Tanggapi Usulan RS Khusus Pejabat, Fahri Hamzah Minta Pemerintah Tak Sepotong-Sepotong Tangani Covid-19

Kamis, 08 Juli 2021 - 05:36 WIB
loading...
Tanggapi Usulan RS Khusus...
Wakil Ketua Umum DPN Gelora Indonesia Fahri Hamzah.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Usulan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PAN Rosaline Irine agar pejabat negara diberikan fasilitas rumah sakit (RS) khusus Covid-19, karena mereka yang memikirkan situasi pandemi Covid-19 pada sebuah acara diskusi, Rabu (7/7) kemarin menuai pro dan kontra di masyarakat.

Namun, mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah enggan mengomentari hal tersebut. Dia justru menyarankan agar pemerintah tidak setengah-setengah dalam melakukan tindakan penanganan pandemi Covid-19.

"Sekali lagi, yang ingin saya sampaikan adalah, bukan tindakan yang sepotong-sepotong, pandemi ini adalah situasi darurat, situasi yang ujungnya juga kita tidak tahu, karena mutasi virus ini juga kita tdak terlalu memahami," kata Fahri saat dihubungi, Kamis (8/7/2021).

Oleh karena itu, kata Wakil Ketua Umum DPN Gelora Indonesia ini, selain mengusulkan agar pemerintah menggalang gelombang solidaritas dari rakyat untuk menghadapi krisis bersama-sama, pemerintah juga harus membuat keputusan yang benar-benar terencana, sistematis dan komprehensif.

Keputusan itu bersumber dari pandangan yang baku dari para ilmuan yang memahami tentang virologi, epidemiologi, dan ahli kesehatan lainnya, serta ilmuan sosial yang membaca dinamika masyarakat dalam krisis seperti ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
RSDC Wisma Atlet Resmi...
RSDC Wisma Atlet Resmi Tak Lagi Rawat Pasien Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved