PPKM Darurat, Strategi Penting demi Turunkan Laju Penularan

Rabu, 07 Juli 2021 - 10:38 WIB
loading...
A A A
Dalam masa PPKM Darurat, kata Kabag Penum Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ahmad Ramadan, kepolisian telah melakukan Operasi Aman Nusa 2 yang fokusnya untuk menangani penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, pengamanan dan distribusi vaksin, serta pengamanan vaksinasi dan penegakan hukum.

“Penegakan hukum ini akan diterapkan kepada oknum yang menimbun alat kesehatan dan juga barang kebutuhan lainnya,” katanya.

Pelaku penimbunan barang akan dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen. “Ini kita bisa kenakan Undang-Undang perdagangan, kesehatan dan perlindungan konsumen dan kita ancam hukuman penjara enam tahun,” ujar Ahmad Ramadan.

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga terus meningkatkan sumber daya manusia di masa PPKM Darurat ini, “Kita harapkan dengan upaya ini akan mampu menekan angka penularan Covid-19 sehingga pandemi segera berakhir,” kata dokter Widyastuti. CM
(srf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1395 seconds (0.1#10.140)