Diduga Langgar Kode Etik, Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke Dewas

Selasa, 26 Mei 2020 - 22:39 WIB
loading...
Diduga Langgar Kode...
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Karyoto dalam memberikan rilis kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikdbud) pada 20 Mei 2020.

(Baca juga: Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar)

"Hari ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, via email telah menyampaikan surat kepada Dewan Pengawas KPK berupa laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Karyoto," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Selasa (26/5/2020).

Ada tiga poin utama terkait dugaan pelanggaraan etik yang dilakukan Karyoto. Pertama, melakukan rilis sendiri atas nama Deputi Penindakan KPK. (Baca juga: Dewas Terima 92 Pengaduan Dugaan Pelanggaran oleh Pimpinan KPK)

"Hal ini bertentangan dengan arahan dan evaluasi Dewas KPK yang berisi bahwa yang diperkenankan memberikan pernyataan terkait penanganan suatu perkara (kasus) kepada media adalah Pimpinan KPK dan atau Juru Bicara KPK," terang Boyamin.

Berikutnya, mengenai penyebutan nama-nama secara lengkap tanpa inisial terhadap orang-orang yang dilakukan pengamanan dan atau pemeriksaan. Boyamin menilai, semestinya penyebutan nama itu hanya inisial demi azas praduga tidak bersalah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Iran Merudal Kuwait...
Iran Merudal Kuwait dan Bahrain, Balas Pengeboman AS di Pulau Qeshm
Penasihat Militer Mojtaba...
Penasihat Militer Mojtaba Khamenei: Iran Siap Ubah Israel Jadi Neraka Jika Beirut Diinvasi
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved