31 Dokter dan 12 Perawat Meninggal Saat Tangani Covid-19, Pemerintah Didesak Sediakan APD

Minggu, 12 April 2020 - 10:28 WIB
loading...
31 Dokter dan 12 Perawat Meninggal Saat Tangani Covid-19, Pemerintah Didesak Sediakan APD
Usaha pembuatan APD. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (Faskes-R) mencatat hingga hari ini 32 dokter dan 12 perawat meninggal dunia saat menangani virus corona atau Covid-19. Pemerintah diminta lebih peduli dan perhatikan tenaga kesehatan.

"Sebagai serikat pekerja di bidang farmasi dan kesehatan yang anggotanya banyak tersebar di berbagai rumah sakit meminta pemerintah lebih peduli dan memperhatikan keselamatan petugas kesehatan," ujar Ketua Umum Faskes-R Idris Idham dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (12/4/2020).

Faskes-R meminta pemerintah menyediakan alat pelindung diri (APD) yang memenuhi standar dan jumlah yang mencukupi. Selain itu, Idris mengimbau masyarakat untuk menaati instruksi dari pemerintah untuk tetap di rumah. Upaya memutus penyebaran Covid-19 tidak akan berhasil apabila masyarakat tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Kita semua harus bersatu padu untuk memerangi pandemi ini. Dengan tetap di rumah, berarti Anda sudah membantu kami. Lebih besar lagi membantu Indonesia dan dunia dalam memenangkan pertarungan melawan corona," ujarnya.

Tantangan tenaga medis saat ini memang berat. Bukan hanya perang melawan Covid-19 di fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit. Namun, mereka kerap mendapatkan stigma negatif dan diskriminasi.

Beberapa perawat ada yang diminta keluar dari tempat kosnya. Bahkan, ada pemakaman perawat yang ditolak. Untuk itu, Faskes-R meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada tenaga medis dan pekerja di rumah sakit. Hal itu diatur dalam Pasal 57 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. "Kami juga meminta masyarakat untuk tidak menjauhi para pejuang tenaga kesehatan," pungkasnya.

Di sisi lain, Faskes R juga mengimbau seluruh anggotanya mengenakan pita hitam di lengan kanan selama tiga hari dari Senin besok hingga Rabu. Ini wujud dari keprihatinan dan ucapan belasungkawa atas meninggalnya rekan-rekan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
(dzi)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1443 seconds (0.1#10.140)