WNA Malaysia Jadi Korban Penganiayaan Napi di Lapas Sekayu
Selasa, 29 Juni 2021 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
Akibat kejadian itu pun, kondisi di dalam lapas pun geger dan membuat para pegawai lapas kebingungan. Pejabat lapas yang panik itu pun mencoba menutupi kasus yang terjadi dengan mengamankan WNA ini dalam penjara selama tiga hari. Hal itu dilakukan karena bila dilaporkan, masuknya Ahmad Fitri sudah melanggar ketentuan. Namun kasus ini pun akhirnya tercium dan kini membuat nama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali tercoreng.
Atas kasus ini pun, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jendral Pemasyarakatan langsung bergerak untuk melakukan pemeriksaan pada 1 Juni lalu. Saat itu, Kalapas Sekayu, Jhony Gultom sempat dinonaktifkan atas kejadian tersebut. Namun, pencopotannya hanya berlangsung satu pekan, meski kepala seksi yang ada di dalamnya diganti secara keseluruhan.
Dikonfirmasi hal tersebut, Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reinhard Silitonga tak memberikan penjelasan pasti akan kejadian tersebut. Ia pun hanya menyodorkan wartawan untuk meminta konfirmasi ke Kabag Humas Ditjen PAS Rika Aprianti. "Silakan hubungi humas saja, konfirmasi ke beliau," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Sumatera Selatan, Indro Purwoko juga tak membantah hal tersebut. Namun ia juga menyerahkan untuk konfirmasi ke Kabag Humas Ditjen PAS. Baca juga: 3 Kurir Sabu Jaringan Bandar Lapas Tangerang, Bogor, dan Jakarta Dibekuk Polisi
"Silakan konfirmasi ke Kabag Humas Ditjen PAS saja," ungkapnya. Dan setelah itu pesan singkat yang disampaikan tak digubris lagi.
Atas kasus ini pun, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jendral Pemasyarakatan langsung bergerak untuk melakukan pemeriksaan pada 1 Juni lalu. Saat itu, Kalapas Sekayu, Jhony Gultom sempat dinonaktifkan atas kejadian tersebut. Namun, pencopotannya hanya berlangsung satu pekan, meski kepala seksi yang ada di dalamnya diganti secara keseluruhan.
Dikonfirmasi hal tersebut, Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reinhard Silitonga tak memberikan penjelasan pasti akan kejadian tersebut. Ia pun hanya menyodorkan wartawan untuk meminta konfirmasi ke Kabag Humas Ditjen PAS Rika Aprianti. "Silakan hubungi humas saja, konfirmasi ke beliau," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Sumatera Selatan, Indro Purwoko juga tak membantah hal tersebut. Namun ia juga menyerahkan untuk konfirmasi ke Kabag Humas Ditjen PAS. Baca juga: 3 Kurir Sabu Jaringan Bandar Lapas Tangerang, Bogor, dan Jakarta Dibekuk Polisi
"Silakan konfirmasi ke Kabag Humas Ditjen PAS saja," ungkapnya. Dan setelah itu pesan singkat yang disampaikan tak digubris lagi.
(kri)
Lihat Juga :