BEM UI Tampilkan Infografis Pelemahan KPK, Netizen: Gak Ada Obat

Senin, 28 Juni 2021 - 20:36 WIB
loading...
BEM UI Tampilkan Infografis...
BEM UI kembali menjadi perbincangan di media sosial setelah memposting infografis pelemahan KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali menjadi perbincangan di media sosial. Hal tersebut dikarenakan akun Instagram BEM UI mengunggah infografis mengenai revisi UU KPK yang membuat lembaga antikorupsi itu dilemahkan secara sistematis.

Dalam infografis tersebut, BEM UI menyatakan, setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) sebagai bentuk revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengundang berbagai kontroversi. Baca juga: UI Sebut Postingan Meme BEM UI Tindakan Merendahkan Martabat

"Selain pembahasannya yang hanya memakan waktu 13 hari, substansi UU KPK ini juga melemahkan kinerja KPK. Kendati adanya gelombang penolakan dari elemen masyarakat, UU KPK tetap disahkan dan Presiden Joko Widodo menolak mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK," dikutip dari akun BEM UI. Baca juga: Rektor Panggil BEM UI karena Sindir Jokowi, Ulil: Baru 2 Periode, Apalagi 3?

Menurut BEM UI, akibat disahkannya revisi UU KPK dampak negatif mulai bermunculan. Misalnya, polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menurunnya Operasi Tangkap Tangan (OTT). "Hingga adanya kewenangan KPK untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) menggambarkan adanya pelemahan di tubuh KPK setelah disahkannya revisi UU KPK," katanya.

Infografis yang diunggah beberapa jam lalu itu telah disukai hampir 5.000 lebih netizen. Bahkan banyak netizen memberikan dukungan terhadap apa yang diunggah oleh BEM UI itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Rekomendasi
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved