Menkes Kaji Pemberian Vaksin ke Anak Usia di Bawah 18 Tahun

Jum'at, 25 Juni 2021 - 14:10 WIB
loading...
Menkes Kaji Pemberian Vaksin ke Anak Usia di Bawah 18 Tahun
Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac di Sentra Vaksinasi COVID-19 Indonesia Bangkit, Universitas Pancasila, Jakarta, Selasa (22/6/2021). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Virus corona atau COVID-19 saat ini cenderung menyerang kelompok usia di bawah 18 tahun. Meski begitu, dari data menyebutkan bahwa 99% kelompok usia di bawah 18 tahun yang terpapar Covid-19, berhasil sembuh.

"Mengenai usia muda, memang kita melihat bahwa ada gejala usia muda masuk. Tapi catatan saya juga, sekarang kita sedang melakukan penelitian bagaimana mengenai severity-nya, keparahannya. Karena memang datanya di seluruh dunia untuk usia di bawah 18 tahun itu 99% lebih itu sembuh, dibandingkan dengan usia yang di atas 18 tahun," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadiki dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (25/6/2021).

Oleh karena itu, Budi mengatakan, pemerintah sedang melakukan kajian vaksin mana yang bisa digunakan untuk usia muda. "Kita juga yang kedua sedang mengkaji vaksin-vaksin mana yang sudah memiliki emergency use authorisation untuk usia muda," katanya.

Baca juga: Ini Biang Keladi Covid-19 di Indonesia Melonjak Meski Banyak yang Divaksin

Budi mengatakan, ada dua vaksin yakni Sinovac dan Pfizer yang sudah bisa digunakan untuk kelompok umur di bawah 18 tahun. "Yang sudah kita amati sekarang ada dua yang ada di-list-nya kita. Satu adalah Sinovac yang bisa antara umur 3 sampai 17 tahun. Kemudian satu lagi adalah Pfizer yang bisa umur 12 sampai 17, itu sudah keluar emergency use authorizationnya".

"Dan kita sekarang sudah berbicara dengan ITAGI mengenai hal ini. Karena kita juga harus mendengarkan pihak-pihak ahlinya mengenai pemberian vaksin ini ke remaja," kata Menkes.

Budi mengungkapkan pihaknya sedang melakukan studi bagaimana treatment pemberian vaksin bagi kelompok usia di bawah 18 tahun tersebut. "Dan, kita juga melakukan studi dan mudah-mudahan kita bisa keputusan di negara-negara lain seperti apa? Negara-negara Eropa, negara-negara Amerika, negara-negara Asia, bagaimana mereka melakukan treatment pemberian vaksin untuk di bawah usia 18 tahun. Dan di grup mana mereka memberikan".

Baca juga: Usia 18 Tahun ke Atas, 6.553 Warga Gambir Divaksin Astrazeneca

"Dengan demikian kita bisa mengeluarkan keputusan yang komprehensif berdasarkan data yang ada di kita, data penggunaan atau policy di negara-negara lain dan juga data ilmiah kesehatan emergency use authorization yang sudah diberikan terhadap putusan vaksin tersebut," kata Budi.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)