Pengelolaan Anggaran Covid-19 Bermasalah, BPK Temui Presiden Jokowi
Jum'at, 25 Juni 2021 - 13:28 WIB
loading...
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan sejumlah masalah yang ditemukan dalam audit anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan anggaran pemeri nah pusat, khususnya dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Hal ini disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2020.
“Meskipun opini terhadap LKPP 2020 adalah wajar tanpa pengecualian (WTP), namun terdapat hal-hal yang masih perlu mendapatkan perhatian yaitu sejumlah permasalahan yang diungkap di dalam LHP LKPP 2020 yang mencakup ketidakpatuhan terhadap Ketentuan perundang-undangan dan kelemahan sistem pengendalian intern,” katanya di Istana Negara, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Anggaran Covid-19 dan PEN Capai Rp553,09 T, Bamsoet: Harus Tepat Sasaran
Salah satu permasalahan yang diungkap adalah terkait pengelolaan anggaran dalam program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PCPEN). Salah satunya Agung menyebut bahwa pemerintah perlu menyusun mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara untuk menangani dampak pandemi covid-19 pada LKPP dalam rangka implementasi pasal 13 UU No.2/2020.
“Ralisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam rangka PCPEN tahun 2020 minimal sebesar Rp1,69 triliun tidak sesuai dengan ketentuan. Pengendalian dan pelaksanaan belanja program PCPEN sebesar Rp.9 triliun pada 10 kementerian dan lembaga tidak memadai,” ungkapnya.
“Meskipun opini terhadap LKPP 2020 adalah wajar tanpa pengecualian (WTP), namun terdapat hal-hal yang masih perlu mendapatkan perhatian yaitu sejumlah permasalahan yang diungkap di dalam LHP LKPP 2020 yang mencakup ketidakpatuhan terhadap Ketentuan perundang-undangan dan kelemahan sistem pengendalian intern,” katanya di Istana Negara, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Anggaran Covid-19 dan PEN Capai Rp553,09 T, Bamsoet: Harus Tepat Sasaran
Salah satu permasalahan yang diungkap adalah terkait pengelolaan anggaran dalam program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PCPEN). Salah satunya Agung menyebut bahwa pemerintah perlu menyusun mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara untuk menangani dampak pandemi covid-19 pada LKPP dalam rangka implementasi pasal 13 UU No.2/2020.
“Ralisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam rangka PCPEN tahun 2020 minimal sebesar Rp1,69 triliun tidak sesuai dengan ketentuan. Pengendalian dan pelaksanaan belanja program PCPEN sebesar Rp.9 triliun pada 10 kementerian dan lembaga tidak memadai,” ungkapnya.
Lihat Juga :