Sanksi SKB Implementasi UU ITE Dikembalikan ke Kepala Institusi

Kamis, 24 Juni 2021 - 19:03 WIB
loading...
Sanksi SKB Implementasi...
Pemerintah berharap SKB Impelementasi UU ITE bisa menghilangkan perbedaan penafsiran dalam praktik di lapangan. Fotoist
A A A
JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kapolri dan Jaksa Agung telah menandatangi Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi UU ITE. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Polhukam), Sugeng Purnomo penjatuhan sanksi apabila ketiga kementerian dan institusi tersebut tidak mengindahkan SKB tersebut akan kembali ke masing-masing institusi.

“Saya pikir ini kembali kepada pimpinan kementerian lembaga masing-masing yang katakanlah bersama-sama menandatangani SKB ini,” kata Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Polhukam), Sugeng Purnomo, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (24/06/2021)

Baca juga: Penandatanganan SKB Implentasi UU ITE 'Tertutup', Ini Penjelasan Kemenko Polhukam

Menurutnya pedoman tersebut berguna bagi ketiga lembaga tersebut untuk mempertegas maksud dari pasal-pasal daam UU ITE. Oleh sebabnya, mereka haruslah terus melaksanakan pedoman sesuai SKB dalam penegakan hukum. “Sekali lagi ini juga instruksi presiden,lho,” ujarnya

Lebih lanjut dengan ditandatanganinya SKB oleh 3 institusi tersebut, harusnya pada praktik di lapangan tidak terjadi penafsiran yang berbeda lagi.

“Sekarang kita lihat dalam praktinya nanti, apakah masing ada penyimpangan-penyimpangan?, masih ada tafsiran yang berbeda?, yang sebenarnya sudah dipertegas,” ujarnya

Baca juga: Menko Polhukam Surati Menkumham Agar Revisi UU ITE Masuk Prolegnas 2021

Dalam kesempatan tersebut Sugeng juga menjelaskan pihaknya tidak perlu mendapatkan informasi mengenai sanksi apabila institusi lain tidak menjalankan pedoman. Hal ini lantaran komitmen tersebut terbentuk ketika penandatanganan SKB dilakukan.

“Bukan masalah belum, kita tidak perlu tanya dong. Misalnya begini, saya, katakanlah setingkat Deputi, tidak mungkin dong saya perlu tanya Pak Kabareskrim atau Pak Jaksa Jampidum, atau Pak Dirjen Aptika, kira-kira kalau tempat bapak tidak menjalankan pedoman ini, akan kena sanksi apa? Tentu tidak sampai seperti itulah. Karena yang pasti adalah pada saat pedoman ini ditandatangani, maka menjadi komitmen bersama ketiga aparat penegak hukum yang ada di Kominfo, Kepolisian, dan Kejaksaan” tutupnya
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Dipulangkan, 5 Narapidana...
Dipulangkan, 5 Narapidana Bali Nine Tiba di Australia
Menekraf dan Mendagri...
Menekraf dan Mendagri Teken SKB Dorong Ekonomi Kreatif Daerah
Menko Polkam Budi Gunawan...
Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Lembaga Think Tank Kelas Dunia
Hari Libur Nasional...
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Sebanyak 27 Hari, Ini Tanggal-tanggalnya
Hari Ini, Pemerintah...
Hari Ini, Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Diduga Menghina Yesus,...
Diduga Menghina Yesus, Selebgram Ratu Entok Ditangkap Polisi
Sebar Hoaks Bakso Tikus,...
Sebar Hoaks Bakso Tikus, Konten Kreator di Surabaya Diringkus Polisi
Rekomendasi
Paus Fransiskus Wariskan...
Paus Fransiskus Wariskan Mobil Kesayangannya untuk Anak-anak Gaza
Sandi Uno: Sport Tourism...
Sandi Uno: Sport Tourism Jadi Penggerak Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluang Usaha
5 Pelaku Curanmor Diringkus...
5 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Pandeglang, 2 di Antaranya Anggota Ormas GRIB Jaya
Berita Terkini
Pembatalan Mutasi Letjen...
Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Tak Berkaitan dengan Try Sutrisno, Jenderal Dudung: Lazim Terjadi
Kapolri Pimpin Sertijab...
Kapolri Pimpin Sertijab 2 Pati, Irjen Rudi Setiawan Resmi Jabat Kapolda Jabar
Kemendagri Minta Kepala...
Kemendagri Minta Kepala Daerah Sanksi Ormas yang Langgar Hukum
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
Profil Agum Gumelar,...
Profil Agum Gumelar, Jenderal Kopassus yang Tolak Wacana Wapres Gibran Dimakzulkan
Prabowo: Bill Gates...
Prabowo: Bill Gates ke Indonesia 7 Mei Beri Penghargaan Program MBG
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved