Sanksi SKB Implementasi UU ITE Dikembalikan ke Kepala Institusi

Kamis, 24 Juni 2021 - 19:03 WIB
loading...
Sanksi SKB Implementasi...
Pemerintah berharap SKB Impelementasi UU ITE bisa menghilangkan perbedaan penafsiran dalam praktik di lapangan. Fotoist
A A A
JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kapolri dan Jaksa Agung telah menandatangi Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi UU ITE. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Polhukam), Sugeng Purnomo penjatuhan sanksi apabila ketiga kementerian dan institusi tersebut tidak mengindahkan SKB tersebut akan kembali ke masing-masing institusi.

“Saya pikir ini kembali kepada pimpinan kementerian lembaga masing-masing yang katakanlah bersama-sama menandatangani SKB ini,” kata Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Polhukam), Sugeng Purnomo, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (24/06/2021)



Menurutnya pedoman tersebut berguna bagi ketiga lembaga tersebut untuk mempertegas maksud dari pasal-pasal daam UU ITE. Oleh sebabnya, mereka haruslah terus melaksanakan pedoman sesuai SKB dalam penegakan hukum. “Sekali lagi ini juga instruksi presiden,lho,” ujarnya

Lebih lanjut dengan ditandatanganinya SKB oleh 3 institusi tersebut, harusnya pada praktik di lapangan tidak terjadi penafsiran yang berbeda lagi.

“Sekarang kita lihat dalam praktinya nanti, apakah masing ada penyimpangan-penyimpangan?, masih ada tafsiran yang berbeda?, yang sebenarnya sudah dipertegas,” ujarnya



Dalam kesempatan tersebut Sugeng juga menjelaskan pihaknya tidak perlu mendapatkan informasi mengenai sanksi apabila institusi lain tidak menjalankan pedoman. Hal ini lantaran komitmen tersebut terbentuk ketika penandatanganan SKB dilakukan.

“Bukan masalah belum, kita tidak perlu tanya dong. Misalnya begini, saya, katakanlah setingkat Deputi, tidak mungkin dong saya perlu tanya Pak Kabareskrim atau Pak Jaksa Jampidum, atau Pak Dirjen Aptika, kira-kira kalau tempat bapak tidak menjalankan pedoman ini, akan kena sanksi apa? Tentu tidak sampai seperti itulah. Karena yang pasti adalah pada saat pedoman ini ditandatangani, maka menjadi komitmen bersama ketiga aparat penegak hukum yang ada di Kominfo, Kepolisian, dan Kejaksaan” tutupnya
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dipulangkan, 5 Narapidana...
Dipulangkan, 5 Narapidana Bali Nine Tiba di Australia
Menekraf dan Mendagri...
Menekraf dan Mendagri Teken SKB Dorong Ekonomi Kreatif Daerah
Menko Polkam Budi Gunawan...
Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Lembaga Think Tank Kelas Dunia
Hari Libur Nasional...
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Sebanyak 27 Hari, Ini Tanggal-tanggalnya
Hari Ini, Pemerintah...
Hari Ini, Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Karier Militer Letjen...
Karier Militer Letjen Djaka Budi Utama, Kopassus yang Pernah Jabat Deputi Kemenko Polhukam
Kuasa Hukum Pegi Minta...
Kuasa Hukum Pegi Minta Menko Polhukam Tegur Polda Jabar karena Absen Praperadilan Vina Cirebon
Perdana, Satgas Pemberantasan...
Perdana, Satgas Pemberantasan Judi Online Gelar Rakor di Kemenko Polhukam
Tiga Undang-Undang yang...
Tiga Undang-Undang yang Diteken Presiden Jokowi pada Tahun 2024, Nomor 2 UU DKJ
Rekomendasi
Penjelasan Ending Karma...
Penjelasan Ending Karma dan Peluang Hadirnya Season 2
Nafa Urbach Cerita Pernah...
Nafa Urbach Cerita Pernah Diselingkuhi Pasangan Lebih dari 100 Kali
Hancurkan Yaman 4-1,...
Hancurkan Yaman 4-1, Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia U-17
Berita Terkini
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Megawati di Teuku Umar Berlangsung 1 Jam
1 jam yang lalu
Calon Dubes RI untuk...
Calon Dubes RI untuk AS Sempat Diajukan Jokowi, tapi Fit and Proper Test Diminta Ditunda
1 jam yang lalu
Prabowo Bertemu Megawati...
Prabowo Bertemu Megawati di Teuku Umar Malam Ini
1 jam yang lalu
Situasi Terkini Tol...
Situasi Terkini Tol Palikanci-Cipali di Hari Terakhir Cuti Bersama
1 jam yang lalu
1,454 Juta Kendaraan...
1,454 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Sepanjang Arus Balik Lebaran
2 jam yang lalu
72.000 Kendaraan Pemudik...
72.000 Kendaraan Pemudik Belum Kembali ke Pulau Jawa
2 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved