Masa Jabatan Presiden 3 Periode Justru Merugikan Parpol

Rabu, 23 Juni 2021 - 14:38 WIB
loading...
Masa Jabatan Presiden...
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menyatakan bahwa wacana masa jabatan presiden menjadi 3 periode sebenarnya merugikan partai politik. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menyatakan bahwa wacana masa jabatan presiden menjadi 3 periode sebenarnya merugikan partai politik.

Perempuan yang akrab disapa Ninis ini mengatakan, partai politik sebenarnya memiliki fungsi utama merekrut kader dan mempersiapkan anggotanya menjadi pemimpin bangsa Indonesia ke depannya.

"Nah sementara untuk maju ke dalam ruang kepemimpinan ini terbatas, kan justru akan merugikan bagi partai politik itu sendiri," kata Ninis dalam diskusi daring yang digelar, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Jadi Tameng Gerakan Presiden 3 Periode, Penanganan Covid-19 Dipertanyakan

Semua partai politik, kata dia, seharusnya bisa mengambil sikap dengan lantang untuk menolak gagasan penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Sebab, dengan wacana ini parpol yang sebelumnya sudah menyiapkan kader-kader terbaiknya kemudian menjadi terhambat perkara hal tersebut.

"Justru 2024 nanti kan menjadi ajang bagi masyarakat untuk melihat orang-orang yang akan bertarung dalam kontestasi Pilpres. Orang-orang yang fresh, orang-orang yang baru, yang mungkin masih relatif dari usia muda, yang menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat," ujarnya.

Terlebih, kata dia, berdasarkan pengalaman pada Pilpres 2014 dan 2019, masyarakat sudah dihadapkan dengan calon yang sama. Sehingga, banyak masyarakat yang menginginkan ada calon alternatif lain yang akan muncul di 2024 mendatang.

"Jadi adanya gagasan ini justru menjadikan alternatif itu tidak muncul," katanya.

Baca juga: Darurat Corona, HNW: Jangan Meresahkan dengan Wacana Presiden 3 Periode
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
GKSR Minta Revisi UU...
GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
Kader Partai Berkarya...
Kader Partai Berkarya Diminta Mendukung Agenda Pembangunan Nasional
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Partai Kecoa Viral di...
Partai Kecoa Viral di India, 350.000 Orang Sudah Mendaftar, Syarat Anggota: Pengangguran dan Malas
Rekomendasi
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Berita Terkini
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved