Darurat Corona, HNW: Jangan Meresahkan dengan Wacana Presiden 3 Periode

Rabu, 23 Juni 2021 - 07:17 WIB
loading...
Darurat Corona, HNW:...
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menyayangkan, ketika pandemi virus Corona (Covid-19) makin mengkhawatirkan dengan varian baru yang banyak memakan korban, isu soal masa jabatan Presiden bukan berhenti, tapi malah melebar, kontroversial dan meresahkan. Hal yang tidak kondusif untuk atasi bencana nasional non alam, Covid-19.



"Jadi, tidak ada ketentuan penambahan/perpanjangan tahun masa jabatan. Apalagi pasal 22E ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI 1945 juga tegas mengatur Pemilu diselenggarakan lima tahun sekali, termasuk Pemilihan Presiden, apapun kondisinya," tegasnya.

"Bahkan di era Covid-19 ini pun, Pemerintah dan DPR sudah membahas dan menyepakati UU tentang Pemilu dan Pilpres yang tetap akan diselenggarakan 5 tahunan pada tahun 2024. Itu sesuai dengan ketentuan Konstitusi. Dengan demikian opsi penambahan tahun jabatan Presiden juga tidak sesuai konstitusi alias ilegal juga," tambah HNW.

Anggota Komisi VIII DPR ini menambahkan, pandemi Covid-19 bukan alasan legal untuk melanggar konstitusi, atau untuk tidak melaksanakan ketentuan UUD 1945. Covid-19 menjadi pandemi, menyebar di hampir seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia saja. Tapi di negara manapun juga, tetap saja pemilu/pilpres diselenggarakan sesuai jadwalnya, seperti di AS, Selandia Baru dan terakhir di Iran.

"Jadi malah aneh kalau di Indonesia dijadikan pengecualian, dan sungguh keterlaluan bila gagal tangani pandemi covid-19 malah dijadikan alat untuk memperpanjang atau memperluas kekuasaan," ujarnya.

"Jangan sampai kegagalan mengatasi Covid-19 malah dijadikan alasan untuk menambah tahun menjabat sebagai Presiden. Juga jangan sampai gagal mengatasi Covid-19 malah diberi bonus perpanjangan masa jabatan sebagai presiden padahal itu melanggar konstitusi," imbuh HNW.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS mengingatkan, seharusnya dalam kondisi darurat Covid-19, rakyat tidak dibuat resah dengan wacana-wacana atau skenario-skenario yang inkonstitusional.

Menurut HNW, semua pihak semestinya legowo dan mencerahkan rakyat, dengan konsisten melaksanakan dan mentaati seluruh ketentuan konstitusi termasuk soal kewajiban negara melindungi seluruh Rakyat Indonesia dari Covid-19 dan hal lainnya.

Juga mentaati dan melaksanakan ketentuan konstitusi yaitu melaksanakan pemilu/pilpres 5 tahun sekali, dengan memajukan calon presiden dan wakil presiden sesuai konstitusi yaitu tokoh capres dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang tidak pernah menjabat sebagai presiden/wapres selama dua periode.

"Yang demikian itu untuk menjaga legalitas demokrasi dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan karena Covid-19, maka hadirkanlah wacana yang menenteramkan rakyat, jangan yang meresahkan seperti skenario perpanjangan masa jabatan Presiden yang inkonstitusional itu," pungkas legislator Dapil DKI Jakarta itu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tanggapi Video Hasto...
Tanggapi Video Hasto soal Tiga Periode Presiden, Bahlil: Jangan Diputar Kaset Rusak!
Hasto Kristiyanto Sindir...
Hasto Kristiyanto Sindir Sosok Berambisi Perpanjang Jabatan 3 Periode usai Jadi Tersangka KPK
Guntur Soekarnoputra:...
Guntur Soekarnoputra: Kekuasaan Presiden Indonesia Harus Ada Batasnya
Politikus Senior Golkar...
Politikus Senior Golkar Usul Masa Jabatan Presiden Jadi 7 Tahun
Pernyataan Presiden...
Pernyataan Presiden Boleh Kampanye, Sekjen PDIP: Buktikan Prabowo-Gibran Cermin Periode Ketiga Jokowi
Mahfud MD: Sebaik Apa...
Mahfud MD: Sebaik Apa Pun Pemimpin, Kalau Sudah 2 Periode Tidak Boleh Lagi
Reaksi Ganjar Pranowo...
Reaksi Ganjar Pranowo Tanggapi Isu 3 Periode yang Kembali Mencuat
Terkait Isu Presiden...
Terkait Isu Presiden 3 Periode, Istana: Pak Jokowi Tidak Baper soal Politik
Jabatan Presiden 3 Periode,...
Jabatan Presiden 3 Periode, Ketua DPP PDIP: Pernyataan Adian, Puan, dan Hasto Saling Melengkapi
Rekomendasi
7 Prodi Unpad dengan...
7 Prodi Unpad dengan Uang Kuliah Paling Murah Jalur SNBP dan SNBT 2025, Dibawah Rp8 Juta
Kucing Caracal Serang...
Kucing Caracal Serang Tentara Israel, Dipuji Lebih Membela Palestina ketimbang Negara-negara Islam
Batu-batu di Bawah Samudra...
Batu-batu di Bawah Samudra Pasifik Ungkap Awal Mula Bumi Tercipta
Berita Terkini
Presiden Prabowo Lantik...
Presiden Prabowo Lantik Para Duta Besar di Istana Sore Nanti
22 menit yang lalu
Puan dan Jokowi Duduk...
Puan dan Jokowi Duduk Satu Meja, Guntur Romli Ungkit Pemecatan
30 menit yang lalu
Mantan Koordinator GAM...
Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI
1 jam yang lalu
Sesalkan Aksi Teror...
Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar
1 jam yang lalu
Anak-anak Presiden Ngumpul...
Anak-anak Presiden Ngumpul Bareng di Ultah Didit, AHY: Jarang-Jarang Satu Meja Bersenda Gurau
1 jam yang lalu
Bergabung ke Demokrat,...
Bergabung ke Demokrat, Mantan Wasekjen PBB Optimistis Dongkrak Suara di Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Infografis
3 Fakta Presiden Rusia...
3 Fakta Presiden Rusia Vladimir Putin Cium Al Quran Berlapis Emas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved