Jadi Tameng Gerakan Presiden 3 Periode, Penanganan Covid-19 Dipertanyakan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode justru menguat di tengah peningkatan kasus Covid-19. Alih-alih mempercepat penanganan wabah, Covid-19 justru menjadi alasan memperpanjang masa jabatan presiden.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai alasan tersebut tidak relevan, justru ada kesan dibuat-buat. Dia justru mempertanyakan optimisme pemerintah dalam menangani persoalan kesehatan ini.
Sebab, kata dia, untuk menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19 ini pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memiliki 3 tahun ke depan hingga masa jabatannya berakhir di 2024. Jika wacana penambahan masa jabatan presiden selama 3 tahun, dia bertanya apakah situasi darurat ini baru bisa diselesaikan dalam kurang lebih 6 tahun ke depan.
"Artinya pandemi ini baru bisa diselesaikan 6 tahun lagi? Publik jadi bertanya seperti itu," kata perempuan yang akrab disapa Ninis dalam diskusi daring yang digelar Rabu (23/6/2021).
Padahal, tutur Ninis, masyarakat berharap situasi pandemi Covid-19 ini bisa secepatnya selesai. Meskipun, virus ini masih ada, tetapi ia berharap pemerintah bisa dengan cepat mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
"Nah itu pertanyaannya, apakah harus menunggu 6 tahun lagi publik harus menjalani hari-hari yang mungkin buat sebagian orang kita berat, masalah ekonomi dan sebagainya. Jadi ini justru yang menjadi pertanyaan publik," ujar dia.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai alasan tersebut tidak relevan, justru ada kesan dibuat-buat. Dia justru mempertanyakan optimisme pemerintah dalam menangani persoalan kesehatan ini.
Sebab, kata dia, untuk menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19 ini pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memiliki 3 tahun ke depan hingga masa jabatannya berakhir di 2024. Jika wacana penambahan masa jabatan presiden selama 3 tahun, dia bertanya apakah situasi darurat ini baru bisa diselesaikan dalam kurang lebih 6 tahun ke depan.
"Artinya pandemi ini baru bisa diselesaikan 6 tahun lagi? Publik jadi bertanya seperti itu," kata perempuan yang akrab disapa Ninis dalam diskusi daring yang digelar Rabu (23/6/2021).
Padahal, tutur Ninis, masyarakat berharap situasi pandemi Covid-19 ini bisa secepatnya selesai. Meskipun, virus ini masih ada, tetapi ia berharap pemerintah bisa dengan cepat mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
"Nah itu pertanyaannya, apakah harus menunggu 6 tahun lagi publik harus menjalani hari-hari yang mungkin buat sebagian orang kita berat, masalah ekonomi dan sebagainya. Jadi ini justru yang menjadi pertanyaan publik," ujar dia.
(muh)