Alasan PKS Tak Kirim Nama Perwakilan ke Panja RUU Cipta Kerja

Senin, 20 April 2020 - 16:12 WIB
loading...
Alasan PKS Tak Kirim Nama Perwakilan ke Panja RUU Cipta Kerja
Fraksi PKS DPR tidak mengirimkan nama perwakilannya untuk masuk ke dalam Panja Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Fraksi PKS DPR RI memiliki alasannya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI tidak mengirimkan nama perwakilannya untuk masuk ke dalam panitia kerja (Panja) Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja. Fraksi PKS DPR RI memiliki alasannya.

"Kan kita sudah sampaikan rapat pertama kita sedang fokus pada masalah penyelesaian pandemi covid. Itu perlu keseriusan," ujar Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah dihubungi wartawan, Senin (20/4/2020).

Sehingga, kata dia, semua pihak termasuk pemerintah harus lebih ekstra fokus pada penanganan Pandemi Covid-19 atau virus Corona. "Kedua, PKS dengan melihat kondisi itu, PKS memandang RUU ini sebetulnya nanti saja dibahas kalau pandemi covid dinyatakan pemerintah selesai," ujarnya.

Sehingga menurut dia, pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja itu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru. Terlebih, kata dia, sudah ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 itu.

"Jadi selesaikan dengan Perppu di masa covid ini, kan perlu diselesaikan dengan Perppu. Namanya juga keadaan pandemi, itu kemudian harusnya diatasi dengan Perppu. Jadi enggak perlu buat undang-undang itu (cipta kerja), toh enggak bisa diimplementasikan juga karena kondisi pandemi kalau tidak diselesaikan segera," ujar anggota badan legislasi (Baleg) DPR ini.

Kendati demikian, kata dia, tak menutup kemungkinan Fraksi PKS akan ikut terlibat dalam RUU Cipta Kerja itu jika masalah Pandemi Covid-19 selesai nantinya. "Kalau pemerintah nyatakan pandemi selesai nanti PKS akan bergabung. Sebenarnya pernyataan kita sudah clear saat raker dengan pemerintah, jadi ini implementasi dari sikap itu," pungkasnya.

Adapun pimpinan Panja RUU Cipta Kerja itu adalah Supratman Andi Agtas sebagai Ketua dan empat wakilnya, Rieke Diah Pitaloka (PDIP), Willy Aditya (Nasdem), Ibnu Multazam (PKB), Achmad Baidowi (PPP).

Sementara itu, anggota Panja dari PDIP adalah Sturman Panjaitan, Irmadi Lubis, Ichsan Soelistio, Arteria Dahlan, Hendrawan Supratikno, Diah Pitaloka, My Esti Wijayati dan Andreas Eddy Susetyo.

Sedangkan dari Fraksi Partai Golkar adalah Firman Soebagyo, Nurul Arifin, John Kenedy Azis, Supriansa, Sarmuji dan Lamhot Sinaga. Adapun Fraksi Partai Gerindra adalah Heri Gunawan, Obon Tabroni, Hendrik Lewerissa, Darori Wanodipuro dan Sodik Mudjahid.

Kemudian dari Fraksi Partai Nasdem adalah Taufik Basari, Saan Mustopa dan Fauzi H Amro. Lalu, dari Fraksi PKB adalah Mohammad Toha, Ela Siti Nuryamah dan Sukamto.

Selanjutnya, dari Fraksi Partai Demokrat adalah Bambang Purwanto, Hinca Pandjaitan dan Benny Kabur Harman. Adapun Fraksi PAN adalah Guspardi Gaus Ali Taher dan Nasril Bahar. Sementara itu, anggota Panja RUU Cipta Kerja dari Fraksi PPP hanya Syamsurizal.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2011 seconds (0.1#10.140)