Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Segera Disidang

Selasa, 22 Juni 2021 - 16:49 WIB
loading...
Kasus Suap Eks Penyidik...
Tersangka Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial digiring masuk kedalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Sabtu (24 April 2021). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Wali Kota nonaktif Tanjungbalai , M Syahrial segera disidang atas kasus dugaan suap terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju . Hal itu sejalan telah dilengkapinya berkas penyidikan M Syahrial.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, berkas penyidikan M Syahrial telah dilimpahkan ke tahap II atau tingkat penuntutan pada hari ini. Dengan demikian, kewenangan terhadap penahanan M Syahrial beralih kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Penahanan selanjutnya menjadi kewenangan Tim JPU selama 20 hari ke depan, terhitung 22 Juni 2021 sampai dengan 11 Juli 2021 di Rutan KPK Kavling C1," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Kasus Suap Walkot Tanjungbalai, KPK Segera Panggil Azis Syamsuddin

Tim JPU KPK mempunyai waktu 14 hari kerja dalam menyusun surat dakwaan untuk M Syahrial. Selanjutnya, tinggal Pengadilan Tipikor yang menentukan jadwal sidang perdana untuk M Syahrial. "Dalam waktu 14 hari kerja, segera akan dilakukan pelimpahan berkas perkara ke PN Tipikor," katanya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Tanjungbalai Tahun 2020-2021. Mereka adalah mantan penyidik KPK asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju; Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial; dan seorang pengacara Maskur Husain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Serangan Ekstremis Yahudi...
Serangan Ekstremis Yahudi Meningkat di Tepi Barat, Fatah Salahkan Pemerintah Israel
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved