Partai Ummat Tegas Menolak Presiden Tiga Periode
Selasa, 22 Juni 2021 - 11:58 WIB
loading...
A
A
A
Mustofa menuturkan, Partai Ummat juga mewaspadai praktik dagang sapi antara Istana dengan para oknum anggota MPR melalui opsi dimungkinkannya perpanjangan masa jabatan presiden, DPR, dan DPD karena alasan darurat dengan menyisipkan ayat di Pasal 7 UUD 1945. "Wacana ini kita khawatirkan akan disetujui oleh para anggota MPR yang juga merupakan anggota DPR dan DPD," jelasnya.
Dia melanjutkan, anggota DPR dan DPD yang hanya mementingkan kepentingannya sendiri akan merasa diuntungkan jabatannya diperpanjang mesti tidak penuh lima tahun tanpa susah-susah bersaing dalam pemilu dengan anggaran yang besar. "Wacana perpanjangan jabatan Presiden, DPR, dan DPD karena alasan darurat ini jelas pembodohan publik. Beberapa waktu yang lalu pemerintah menolak tegas opsi penundaan Pilkada di tengah wabah Covid-19 yang masih mengganas," imbuhnya.
Mustofa mengatakan, Partai Ummat mengajak rakyat untuk terus mengawal para anggota MPR. "Perubahan masa jabatan presiden atau penyisipan ayat perpanjangan masa jabatan diduga akan dilakukan dengan membonceng perubahan konstitusi dengan menghidupkan kembali GBHN di era Orba dengan nama Pokok-Pokok Haluan Negara," ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa Partai Ummat juga menolak wacana amendemen konstitusi dengan alasan untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara. "Kalau MPR kembali punya kewenangan merumuskan Pokok-Pokok Haluan Negara, tidak mungkin jika tidak diikuti dengan perubahan kedudukan MPR. Hal ini akan merusak tatanan ketatanegaran yang sudah ada," pungkasnya.
Diketahui, Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 telah meresmikan sekretariat nasional di Jalan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/6/2021). Mereka menyuarakan presiden tiga periode, dengan mengusung duet Jokowi-Prabowo.
Dia melanjutkan, anggota DPR dan DPD yang hanya mementingkan kepentingannya sendiri akan merasa diuntungkan jabatannya diperpanjang mesti tidak penuh lima tahun tanpa susah-susah bersaing dalam pemilu dengan anggaran yang besar. "Wacana perpanjangan jabatan Presiden, DPR, dan DPD karena alasan darurat ini jelas pembodohan publik. Beberapa waktu yang lalu pemerintah menolak tegas opsi penundaan Pilkada di tengah wabah Covid-19 yang masih mengganas," imbuhnya.
Mustofa mengatakan, Partai Ummat mengajak rakyat untuk terus mengawal para anggota MPR. "Perubahan masa jabatan presiden atau penyisipan ayat perpanjangan masa jabatan diduga akan dilakukan dengan membonceng perubahan konstitusi dengan menghidupkan kembali GBHN di era Orba dengan nama Pokok-Pokok Haluan Negara," ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa Partai Ummat juga menolak wacana amendemen konstitusi dengan alasan untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara. "Kalau MPR kembali punya kewenangan merumuskan Pokok-Pokok Haluan Negara, tidak mungkin jika tidak diikuti dengan perubahan kedudukan MPR. Hal ini akan merusak tatanan ketatanegaran yang sudah ada," pungkasnya.
Diketahui, Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 telah meresmikan sekretariat nasional di Jalan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/6/2021). Mereka menyuarakan presiden tiga periode, dengan mengusung duet Jokowi-Prabowo.
(zik)
Lihat Juga :