Satgas Covid-19 Tegaskan PPKM Mikro Diperpanjang dari 22 Juni-5 Juli 2021

Senin, 21 Juni 2021 - 16:17 WIB
loading...
Satgas Covid-19 Tegaskan...
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengatakan PPKM mikro diperpanjang dari 22 Juni sampai 5 Juli. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro akan diperpanjang dari 22 Juni sampai 5 Juli.

Sebelumnya, PPKM mikro dilaksanakan pada periode 15 sampai 28 Juni. Namun, Ganip mengatakan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) maka akan diperpanjang dari 22 Juni sampai 5 Juli 2021. “Pemberlakuan PPKM mikro diperpanjang sejak 15 Juni sampai dengan 28 Juni, dalam konteks revisi nanti sore, ini akan diubah akan dilakukan mulai 22 Juni sampai dengan 5 Juli. Jadi 14 hari ke depan,” ungkap Ganip dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Senin (21/6/2021). Baca juga: Jokowi Perintahkan Sekat 1 RT jika Ada Kasus Seperti Ini

Ganip mengingatkan agar satgas di daerah fokus menegakkan protokol kesehatan 3M. “Kembali saya ingatkan yang pertama kita harus betul-betul bisa fokus untuk menegakkan protokol kesehatan 3M,” tegasnya.
Dia pun meminta para satgas di daerah agar PPKM mikro dijadikan wadah untuk pengendalian kegiatan masyarakat khususnya penegakan protokol kesehatan 3M. “Kemudian, bisa melaksanakan pengendalian kegiatan masyarakat melalui penerapan PPKM. Jadi sekali lagi PPKM mikro itu adalah wadah untuk pendisiplinan prokes 3M dan masyarakat, sekaligus juga untuk wadah pengendalian mobilitas masyarakat di masing-masing wilayah,” tegas Ganip.

Ganip berharap satgas daerah bisa mengimplementasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 terkait PPKM mikro khususnya dalam hal pengendalian kegiatan masyarakat. “Untuk bisa melaksanakan itu, maka kita harus bisa memahami sekaligus mengimplementasikan, menjabarkan apa yang sudah diinstruksikan di dalam instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021 yang nanti sore ini akan dilakukan revisi khususnya di dalam hal pengendalian kegiatan yang terkait dengan kegiatan masyarakat di dalam mobilisasinya, memanfaatkan fasilitas umum yang esensial maupun yang non esensial,” tegas Ganip.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Lonjakan Kasus...
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Tetap Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien Covid-19
Indonesia Masuk Endemi,...
Indonesia Masuk Endemi, Satgas Beberkan Dasar Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Covid-19 Per 8 Mei 2023,...
Covid-19 Per 8 Mei 2023, Bertambah 1.149 Kasus dan 21 Orang Meninggal
Covid-19 Per 5 Mei 2023,...
Covid-19 Per 5 Mei 2023, Bertambah 2.122 Kasus dan 20 Orang Meninggal
Kasus Covid-19 Kembali...
Kasus Covid-19 Kembali Naik, Wakil Ketua MPR: Protokol Kesehatan Harus Diaktifkan Lagi
Mudik Lebaran, Masyarakat...
Mudik Lebaran, Masyarakat Diingatkan Pentingnya Vaksin Covid-19
Update 28 Februari 2023,...
Update 28 Februari 2023, Bertambah 266 Kasus Covid-19 dan 3 Orang Meninggal
Rekomendasi
Indonesia Fashion Week...
Indonesia Fashion Week 2025 Luncurkan Kampanye Ronakultura Jakarta, Apa Maknanya?
Farel Tarek Buka-bukaan...
Farel Tarek Buka-bukaan soal Kelakuan Anak Muda pada Sitkom Tongkrongan Toxic di Kanal YouTube-nya
Yaman Serang Pangkalan...
Yaman Serang Pangkalan Udara Israel dengan Rudal Hipersonik, Kebakaran Berkobar di Tamra
Berita Terkini
Rampai Nusantara Kawal...
Rampai Nusantara Kawal Langkah Jokowi Tempuh Jalur Hukum Atas Tuduhan Ijazah Palsu
14 menit yang lalu
Gempa Dahsyat M7,3 Guncang...
Gempa Dahsyat M7,3 Guncang Argentina, BMKG: Tak Mempengaruhi Kegempaan di Indonesia
24 menit yang lalu
5 Pernyataan Resmi Purnawirawan...
5 Pernyataan Resmi Purnawirawan TNI-Polri Jamin Keutuhan NKRI
32 menit yang lalu
Polemik Masa Penahanan...
Polemik Masa Penahanan di Draf RKUHAP, Kompolnas: Statusnya Nggak Jelas
1 jam yang lalu
Letjen Kunto Putra Try...
Letjen Kunto Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi, Kapuspen TNI: Ada Beberapa Belum Bisa Digeser
1 jam yang lalu
Letjen TNI Kunto Arief...
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Putra Try Sutrisno Itu Tetap Jadi Pangkogabwilhan I
2 jam yang lalu
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved