Covid-19 Melonjak, Berikut Kebijakan Pemerintah Perketat Mobilitas Warga

Senin, 21 Juni 2021 - 15:21 WIB
loading...
A A A
Ketujuh, kegiatan ibadah tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, tempat ibadah lainnya di zona merah ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman. Sementara di zona lainnya sesuai pengaturan dari Kementerian Agama, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Ke delapan, kegiatan di area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum, area publik lainnya) di Zona Merah: ditutup sementara sampai dinyatakan aman.

Zona Lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25% kapasitas, pengaturan dari Pemerintah Daerah, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Kesembilan, kegiatan Seni, budaya, sosial kemasyarakatan lokasi kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan. Zona merah ditutup sementara sampai dinyatakan aman. Zona Lainnya: diizinkan dibuka paling banyak 25% kapasitas, pengaturan dari pemerintah daerah, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Kegiatan/aktivitas tempat/lokasi pembatasan kegiatan masyarakat/hajatan (kemasyarakatan) paling banyak 25% kapasitas, tidak ada hidangan makanan di tempat

Kesepuluh, rapat, seminar, pertemuan luring lokasi rapat/ seminar/ pertemuan di tempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan. Zona Merah ditutup sementara sampai dinyatakan aman.

Zona lainnya, diizinkan dibuka paling banyak 25% kapasitas, pengaturan dari pemerintah daerah, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Kesebelas, transportasi umum/kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan Online), ojek (online dan pangkalan), kendaraan sewa/rental dapat beroperasi, dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional oleh Pemerintah Daerah, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
SBY Lapor ke Jokowi...
SBY Lapor ke Jokowi Jadi Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Membasmi Malaria
WHO Sebut Tren Kerja...
WHO Sebut Tren Kerja Jarak Jauh Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Pekerja
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
Dharma Pongrekun Sebut...
Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
BUMN Berperan Penting...
BUMN Berperan Penting selama Pandemi Covid-19 dan Era Pemulihan
Rekomendasi
HYBE Umumkan Girl Group...
HYBE Umumkan Girl Group Baru Tuide, Siap Debut Akhir 2026
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Periode Penting dalam Investasi Waran Terstruktur
Berita Terkini
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
OTT Lalu Ahmad Zaini...
OTT Lalu Ahmad Zaini Terkait Proyek di Lombok Barat
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Prabowo: Untuk Apa Merdeka...
Prabowo: Untuk Apa Merdeka Kalau Tidak Memberi Makan
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved