DPR Sebut Karantina Zona Merah Boleh Asal Dilakukan dengan Tegas
Senin, 21 Juni 2021 - 13:08 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, saat ini Indonesia tengah dalam keadaan darurat. Sehingga, dibutuhkan sebuah kebijakan ektra ordinary yang diterapkan secara ketat dan disiplin.
"Jadi, sudah tidak ada pemaafan lagi. Kita sadar ini kita harus butuh tindakan yang tegas, tindakan yang keras, tindakan yang disiplin," ujarnya.
Dalam penerapannya, Rahmad meminta pemerintah daerah (Pemda) memaksimalkan aparaturnya dalam hal ini Satpol PP ketika menjalankan fungsi pengawasan di lapangan. Bahkan, jika diperlukan melakukan koordinasi dengan TNI-Polri untuk meminta bantuan.
Sebab, ia melihat kerumunan belakangan ini terjadi di beberapa tempat. Mulai dari melanggarnya sejumlah cafe atau resto yang melebihi batas maksimal pembatasan pengunjung, hingga masih dibukanya tempat wisata.
"Tidak hanya diperketat, tapi juga dikerasin. Yang bandel ya harus dikasih sanksi yg tegas. Kalo perlu cafe-cafe, restoran-restoran yang tetap membuka melebihi batas ambang ya tutup sebulan bagaimana baiknya," pungkasnya.
"Jadi, sudah tidak ada pemaafan lagi. Kita sadar ini kita harus butuh tindakan yang tegas, tindakan yang keras, tindakan yang disiplin," ujarnya.
Dalam penerapannya, Rahmad meminta pemerintah daerah (Pemda) memaksimalkan aparaturnya dalam hal ini Satpol PP ketika menjalankan fungsi pengawasan di lapangan. Bahkan, jika diperlukan melakukan koordinasi dengan TNI-Polri untuk meminta bantuan.
Sebab, ia melihat kerumunan belakangan ini terjadi di beberapa tempat. Mulai dari melanggarnya sejumlah cafe atau resto yang melebihi batas maksimal pembatasan pengunjung, hingga masih dibukanya tempat wisata.
"Tidak hanya diperketat, tapi juga dikerasin. Yang bandel ya harus dikasih sanksi yg tegas. Kalo perlu cafe-cafe, restoran-restoran yang tetap membuka melebihi batas ambang ya tutup sebulan bagaimana baiknya," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :