Bantah Anggapan RS Mengcovidkan Pasien, PERSI: Kalaupun Ada Itu Oknum
Minggu, 20 Juni 2021 - 16:20 WIB
loading...
Sekjen PERSI, Lia G Partakusuma bahwa kalaupun ada istilah mengcovidkan pasti tindakan oknum. Foto/BNPB
A
A
A
JAKARTA - Sudah 1,5 tahun pandemi COVID-19 ada di Indonesia tapi masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa rumah sakit (RS) seringkali mengcovidkan pasien. Di mana pasien yang tidak COVID-19 tapi dibuat COVID-19 oleh RS.
Terkait hal ini Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) memberikan tanggapannya. Sekjen PERSI, Lia G Partakusuma bahwa kalaupun ada istilah mengcovidkan pasti tindakan oknum. Namun, dia menegaskan bahwa tidak pernah ada satupun RS untuk melakukan tindakan tersebut. Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Potensi Tsunami COVID-19 India Bisa Terjadi di Indonesia
“Bahwa istilah mencovidkan pasien saya rasa kalaupun ada itu oknum. Kami tidak sama sekali pernah menginginkan satupun RS yang mencovidkan. Itu yang mudah-mudahan tidak ada satupun RS yang berkeinginan untuk mencovidkan karena itu tidak baik. Dan juga dampaknya sangat buruk untuk perumahsakitan seluruh Indonesia,” ujarnya dalam acara Temu Media Persi, Minggu (20/6/2021).
“Kalaupun ada (RS yang mengcovidkan) lalu menyamaratakan 3.000 RS seperti hal yang sama tentu rasanya tidak benar. Jadi kita berharap lebih baik kita dudukan bersama persoalannya. Kalau perlu kita tanya betul bagaimana. Mungkin kesalahpahaman dalam penyampaian. Itu yang lebih sering terjadi,” lanjutnya.
Lia menjelaskan bahwa dalam penetapan pasien positif COVID-19 harus sesuai dengan aturan yang ketat. Di mana RS harus melampirkan banyak sekali dokumen pendukung untuk menyampaikan bahwa pasien tersebut COVID-19.
Terkait hal ini Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) memberikan tanggapannya. Sekjen PERSI, Lia G Partakusuma bahwa kalaupun ada istilah mengcovidkan pasti tindakan oknum. Namun, dia menegaskan bahwa tidak pernah ada satupun RS untuk melakukan tindakan tersebut. Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Potensi Tsunami COVID-19 India Bisa Terjadi di Indonesia
“Bahwa istilah mencovidkan pasien saya rasa kalaupun ada itu oknum. Kami tidak sama sekali pernah menginginkan satupun RS yang mencovidkan. Itu yang mudah-mudahan tidak ada satupun RS yang berkeinginan untuk mencovidkan karena itu tidak baik. Dan juga dampaknya sangat buruk untuk perumahsakitan seluruh Indonesia,” ujarnya dalam acara Temu Media Persi, Minggu (20/6/2021).
“Kalaupun ada (RS yang mengcovidkan) lalu menyamaratakan 3.000 RS seperti hal yang sama tentu rasanya tidak benar. Jadi kita berharap lebih baik kita dudukan bersama persoalannya. Kalau perlu kita tanya betul bagaimana. Mungkin kesalahpahaman dalam penyampaian. Itu yang lebih sering terjadi,” lanjutnya.
Lia menjelaskan bahwa dalam penetapan pasien positif COVID-19 harus sesuai dengan aturan yang ketat. Di mana RS harus melampirkan banyak sekali dokumen pendukung untuk menyampaikan bahwa pasien tersebut COVID-19.
Lihat Juga :