Kasus COVID-19 Melonjak, Pengurus Kadin Daerah Ramai-ramai Minta Munas Ditunda
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gelombang kasus COVID-19 terus menanjak tajam. Kamis (17/6/2021) kemarin terjadi penambahan kasus baru tertinggi sebanyak 12.624 dalam sehari. Jumlah kasus 2 juta sudah di depan mata. Beberapa daerah juga sudah dinyatakan sebagai zona merah.
Dengan kondisi ini, beberapa pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah khawatir pelaksanaan Munas VIII Kadin di Kendari, 30 Juni nanti malah membuat kasus COVID-19 semakin tinggi lagi. Atas hal itu, mereka pun ramai-ramai mengirim surat ke Kadin Indonesia untuk menunda pelaksanaan Munas tersebut. Baca juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Ketua DPD RI Minta Tunda Agenda Pertemuan Besar
Yang sudah mengirimkan surat secara resmi antara lain Kadin Jawa Timur, Kadin Bali, Kadin Nusa Tenggara Barat, dan Kadin Riau. Yang lainnya, ikut menyampaikan meski dengan lisan.
Ketua Kadin Jawa Barat, Cucu Sutara mengatakan jajaran Pengurus dan Dewan Pertimbangan Kadin Jawa Barat melalui rapat sepakat meminta Munas Kadin di Kendari ditunda. "COVID-19 meningkat, kita harus jaga kesehatan bersama. Jangan sampai orang Kadin justru membuat klaster baru. Sia-sia lah kerja keras Kadinmembantu pemerintah melalui vaksin Gotong Royong," tegas Cucu dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).
Ketua Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty mengaku segera membuat surat resmi ke panitia untuk meminta menunda Munas Kadin. "Penundaan itu kami pandang sebagai langkah Kadin membantu pemerintah, untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Kadin harus mendukung dan melaksanakan program pemerintah," ujar Muhalim.
Wakil Ketua Umum Kadin Lampung, Yuria Putra Tubarad menyatakan hal senada. "Saran saya lebih baik Munas Kadin di Kendari ditunda sampai tren COVID-19 menurun. Kita ikuti imbauan pemerintah untuk membatasi mobilitas dan kerumunan," papar Yuria.
Selanjutnya, Ketua Kadin Papua Barat, Imanuel Yenu menegaskan anggota Kadin harus menjalankan imbauan pemerintah untuk mengendalikan COVID-19. "Karena itu, sebaiknya Kadin jangan dulu membuat hajatan Munas, yang berpotensi membuat kerumunan," ucapnya.
Lihat Juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
Dengan kondisi ini, beberapa pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah khawatir pelaksanaan Munas VIII Kadin di Kendari, 30 Juni nanti malah membuat kasus COVID-19 semakin tinggi lagi. Atas hal itu, mereka pun ramai-ramai mengirim surat ke Kadin Indonesia untuk menunda pelaksanaan Munas tersebut. Baca juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Ketua DPD RI Minta Tunda Agenda Pertemuan Besar
Yang sudah mengirimkan surat secara resmi antara lain Kadin Jawa Timur, Kadin Bali, Kadin Nusa Tenggara Barat, dan Kadin Riau. Yang lainnya, ikut menyampaikan meski dengan lisan.
Ketua Kadin Jawa Barat, Cucu Sutara mengatakan jajaran Pengurus dan Dewan Pertimbangan Kadin Jawa Barat melalui rapat sepakat meminta Munas Kadin di Kendari ditunda. "COVID-19 meningkat, kita harus jaga kesehatan bersama. Jangan sampai orang Kadin justru membuat klaster baru. Sia-sia lah kerja keras Kadinmembantu pemerintah melalui vaksin Gotong Royong," tegas Cucu dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).
Ketua Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty mengaku segera membuat surat resmi ke panitia untuk meminta menunda Munas Kadin. "Penundaan itu kami pandang sebagai langkah Kadin membantu pemerintah, untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Kadin harus mendukung dan melaksanakan program pemerintah," ujar Muhalim.
Wakil Ketua Umum Kadin Lampung, Yuria Putra Tubarad menyatakan hal senada. "Saran saya lebih baik Munas Kadin di Kendari ditunda sampai tren COVID-19 menurun. Kita ikuti imbauan pemerintah untuk membatasi mobilitas dan kerumunan," papar Yuria.
Selanjutnya, Ketua Kadin Papua Barat, Imanuel Yenu menegaskan anggota Kadin harus menjalankan imbauan pemerintah untuk mengendalikan COVID-19. "Karena itu, sebaiknya Kadin jangan dulu membuat hajatan Munas, yang berpotensi membuat kerumunan," ucapnya.
Lihat Juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
(kri)