Disebut dalam Sidang Korupsi Izin Lobster, Fahri Hamzah: Saya Nggak Akan Lari

Kamis, 17 Juni 2021 - 08:29 WIB
loading...
Disebut dalam Sidang...
Nama mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah disebut dalam sidang perkara korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nama mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah disebut dalam sidang perkara korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membuka isi pesan antara Edhy dengan stafsusnya, Safri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/6/2021) malam.

Menanggapi hal tersebut, Fahri Hamzah malah mengatakan, sudah bukan rahasia lagi, karena yang namanya orang meminta izin itu wajar jika meminta, yang terpenting izin itu diminta secara legal.

Baca juga: Perlawanan Fahri Hamzah terhadap Kelompok Pembela KPK Lama

"Itu kan bukan rahasia. Menurut Anda, kalau orang pernah dapat izin, pernah meminta nggak? Nah, yang penting kan legal," kata Fahri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/6/2021) malam.

Namun, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia ini mengatakan, kalau demi kepastian hukum, dirinya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka KPK jika itu merupakan hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid. Bahkan, dirinya menjamin tidak akan lari asalkan diberi hak membela diri secara terbuka di depan hakim.

"Nggak usah takut, saya nggak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya. Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah. Asalkan juga, kalian (KPK) jangan menegakkan hukum sambil frustrasi. Sebab itu artinya kalian mengalami masalah kejiwaan," ucapnya.

Baca juga: Terungkap! Begini Modus Lihai para Penyelundup Benih Lobster

Fahri pun meminta masyarakat untuk memberi kepercayaan kepada KPK untuk bekerja lebih baik dari sebelumnya, bukannya balik arah. Mistifikasi kerja KPK di masa lalu dan eksklusifisme yang muncul sungguh sebuah sihir yang menyesatkan.

"Sekarang dunia sudah berubah. Mari kembali ke dunia rasional. Lupakan tokoh-tokoh tua yang ekstrem. Sebab faktanya Undang-Undang sudah berubah, dan kasih kepercayaan kepada KPK pimpinan Firli Bahuri Cs untuk kerja transformatif," ujarnya.

Terlebih, kata mantan Anggota Komisi III DPR ini, dengan adanya Dewan Pengawas KPK, penyidik tidak bisa asal 'ngegas' dalam mengambil tindakan, karena semua harus melalui proses yang pas agar supaya semua jadi lugas dan tuntas.

"Tugas kita sebagai warga negara adalah taat hukum. Semakin baik hukum rakyat akan makin taat, negara adil, bangsa aman dan rakyat bisa makan dan ibadah tenang. Kita sebagai bangsa harus menciptakan suasana kejiwaan kepada kawan-kawan di KPK bahwa memberantas korupsi bukanlah pekerjaan serem dan luar biasa," kata Fahri.

"Hukum harus menjamah jiwa manusia secara lembut karena ia milik Tuhan yg maha lembut. Penegakan hukum bukan perang," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0933 seconds (0.1#10.140)