Dilaporkan ke Polisi, Andi Arief: Saya Akan Menghadapinya
Rabu, 16 Juni 2021 - 09:24 WIB
loading...
A
A
A
Andi Arief juga menyampaikan pesan untuk Uki. "Buat @Uki23, saran saya kalau mau berpolitik dan bertahan lama, maka hati itu harus bersih. Hati bersih menjaga konsistensi. Di luar itu, anda harus jujur apa adanya. Pura-pura dizalimi bukan modal politik. Bukan itu."
Diberitakan sebelumnya, mantan kader PSI, Dedek Prayudi, melaporkan akun Twitter @andiarief_ ke Polda Metro Jaya pada Selasa 15 Juni 2021. Laporan itu terkait dugaan kasus pengancaman kepada Dedek melalui media sosial .
Baca juga: Diduga Lakukan Ancaman kepada eks Kader PSI, Andi Arief Dilaporkan ke Polisi
"Iya benar, saya posting juga di akun Twitter saya dan itu memang betul kok. Sampai Polda sore kita, prosesnya cepet kok langsung diterima karena memang unsur-unsurnya dianggap memenuhi," ujarnya kepada wartawan, Selasa 15 Juni 2021.
Dia mengatakan, laporan terhadap akun Twitter @andiarief_ itu telah diterima polisi dengan nomor register LP/B/3083/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya/Tanggal 15 Juni 2021. Terlapornya pemilik akun Twitter tersebut, yang mana sangkaannya Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45B UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Diberitakan sebelumnya, mantan kader PSI, Dedek Prayudi, melaporkan akun Twitter @andiarief_ ke Polda Metro Jaya pada Selasa 15 Juni 2021. Laporan itu terkait dugaan kasus pengancaman kepada Dedek melalui media sosial .
Baca juga: Diduga Lakukan Ancaman kepada eks Kader PSI, Andi Arief Dilaporkan ke Polisi
"Iya benar, saya posting juga di akun Twitter saya dan itu memang betul kok. Sampai Polda sore kita, prosesnya cepet kok langsung diterima karena memang unsur-unsurnya dianggap memenuhi," ujarnya kepada wartawan, Selasa 15 Juni 2021.
Dia mengatakan, laporan terhadap akun Twitter @andiarief_ itu telah diterima polisi dengan nomor register LP/B/3083/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya/Tanggal 15 Juni 2021. Terlapornya pemilik akun Twitter tersebut, yang mana sangkaannya Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45B UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Lihat Juga :