Vonis Pinangki Dipangkas Separuh Lebih, Putusan Hakim Banding Disebut Tak Logis

Selasa, 15 Juni 2021 - 19:00 WIB
loading...
Vonis Pinangki Dipangkas...
Putusan banding terhadap mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dinilai tidak logis dan melukai rasa keadilan masyarakat. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Putusan hakim yang memberikan keringanan kepada Pinangki Sirna Malasari dinilai tidak logis dan melukai hati rakyat. "Ya ini keputusan yang berlebihan tidak logis," kata pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (15/6/2021).

Hukuman Pinangki, mantan jaksa terdakwa korupsi dan pidana pencucian uang, disunat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebanyak 6 tahun, dari 10 tahun menjadi tinggal 4 tahun. Majelpis hakim banding menimbang pengakuan Pinangki dan kerelaannya dipecat sebagai jaksa sebagai hal yang meringankan. Pertimbangan lain, Pinangki memiliki seorang anak yang masih berusia empat tahun.

Baca juga: Ini Alasan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Fickar menilai putusan hakim atas pemotongan hukuman Pinangki tersebut menunjukkan bahwa sampai saat ini hakim masih menganggap bahwa apa tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) adalah hal kejahatan kelas teri.

"Ini menjadi indikator bahwa sikap dan keprihatinan majelis hakim yang tidak sensitif. Hanya memandang perbuatan korupsi itu sebagai kejahatan biasa saka seperti maling ayam," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Pakar Hukum Nilai Penanganan...
Pakar Hukum Nilai Penanganan Perkara Ijazah Jokowi Bisa Dipersoalkan
Polemik Bandara IMIP,...
Polemik Bandara IMIP, Pengamat Hukum: Siapa yang Mengizinkan?
Dapat Vonis Lebih Ringan,...
Dapat Vonis Lebih Ringan, Nikita Mirzani Mau Ajukan Banding?
Pengadilan Tinggi Kepri...
Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati
Rekomendasi
Final Piala Dunia 2026:...
Final Piala Dunia 2026: Ribuan Suporter Terjebak Antrean
Bolehkah Pernikahan...
Bolehkah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Ini Penjelasan Hukum Islam dan Aturan di Indonesia
5 Alasan Kematian 16...
5 Alasan Kematian 16 Tentara AS Picu Perang Iran Masuk ke Babak Baru yang Berbahaya
Berita Terkini
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi Risiko versus Presisi
Sidang Putusan Praperadilan...
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar Hari Ini
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved