Vonis Pinangki Dipangkas Separuh Lebih, Putusan Hakim Banding Disebut Tak Logis

Selasa, 15 Juni 2021 - 19:00 WIB
loading...
Vonis Pinangki Dipangkas...
Putusan banding terhadap mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dinilai tidak logis dan melukai rasa keadilan masyarakat. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Putusan hakim yang memberikan keringanan kepada Pinangki Sirna Malasari dinilai tidak logis dan melukai hati rakyat. "Ya ini keputusan yang berlebihan tidak logis," kata pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (15/6/2021).

Hukuman Pinangki, mantan jaksa terdakwa korupsi dan pidana pencucian uang, disunat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebanyak 6 tahun, dari 10 tahun menjadi tinggal 4 tahun. Majelpis hakim banding menimbang pengakuan Pinangki dan kerelaannya dipecat sebagai jaksa sebagai hal yang meringankan. Pertimbangan lain, Pinangki memiliki seorang anak yang masih berusia empat tahun.

Baca juga: Ini Alasan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Fickar menilai putusan hakim atas pemotongan hukuman Pinangki tersebut menunjukkan bahwa sampai saat ini hakim masih menganggap bahwa apa tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) adalah hal kejahatan kelas teri.

"Ini menjadi indikator bahwa sikap dan keprihatinan majelis hakim yang tidak sensitif. Hanya memandang perbuatan korupsi itu sebagai kejahatan biasa saka seperti maling ayam," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Pakar Hukum Nilai Penanganan...
Pakar Hukum Nilai Penanganan Perkara Ijazah Jokowi Bisa Dipersoalkan
Pengadilan Tinggi Jakarta...
Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi
Praktisi Hukum: Kebebasan...
Praktisi Hukum: Kebebasan Berkarya Harus Tetap Berjalan Bersama Tanggung Jawab Publik
Polemik Bandara IMIP,...
Polemik Bandara IMIP, Pengamat Hukum: Siapa yang Mengizinkan?
Dapat Vonis Lebih Ringan,...
Dapat Vonis Lebih Ringan, Nikita Mirzani Mau Ajukan Banding?
Pengadilan Tinggi Kepri...
Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati
Rekomendasi
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved