Amankan 6 Proyek Strategi Nasional, Kejagung dan BMKG Teken Pakta Integritas
loading...

Kejaksaan Agung (Kejagung) meneken pakta integritas dalam rangka pengamanan pembangunan strategis yang akan dilakukan oleh BMKG pada Senin (14/6/2021). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) meneken pakta integritas dalam rangka pengamanan pembangunan strategis yang akan dilakukan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Senin (14/6/2021).
Baca juga: DPO Kasus Pembuatan Surat Tanah Palsu Berhasil Ditangkap Kejagung
Upaya tersebut dilakukan oleh Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen agar pengadaan proyek-proyek di BMKG dapat diawasi oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: Kejagung Berhasil Tangkap Buronan Kasus Korupsi Dana Royalti Batubara
"Penandatanganan Pakta Integritas terkait dengan Pembangunan enan proyek strategis nasional," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis.
Dia menjelaskan, enam proyek nasional yang akan diawasi seperti pemeliharaan seismograph Indonesia II tahun anggaran 2021 di lingkungan BMKG. Kemudian, proyek pemeliharaan sistem processing InaTEWS Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan BMKG.
Baca juga: Kejagung Tahan Direktur IOI Sean William H terkait Kasus Gagal Bayar Rp1,9 T
Lalu, pemeliharaan seismograph Indonesia III tahun anggaran 2021. Keempat, pengadaan sistem diseminasi WRS Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan BMKG.
Kelima, pembangunan Hub InaTEWS Bali Tahun Anggaran 2021. Terakhir, pemeliharaan seismograph Indonesia I Tahun Anggaran 2021.
"Hadir dalam penandatangan yaitu Plh. Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung RI Didi Suhardi, mewakili Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Mia Amiati; serta Kepala Biro Umum BMKG Petrus Demon Sili sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada Sekretariat Utama BMKG," ucap Leonard.
Baca juga: DPO Kasus Pembuatan Surat Tanah Palsu Berhasil Ditangkap Kejagung
Upaya tersebut dilakukan oleh Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen agar pengadaan proyek-proyek di BMKG dapat diawasi oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: Kejagung Berhasil Tangkap Buronan Kasus Korupsi Dana Royalti Batubara
"Penandatanganan Pakta Integritas terkait dengan Pembangunan enan proyek strategis nasional," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis.
Dia menjelaskan, enam proyek nasional yang akan diawasi seperti pemeliharaan seismograph Indonesia II tahun anggaran 2021 di lingkungan BMKG. Kemudian, proyek pemeliharaan sistem processing InaTEWS Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan BMKG.
Baca juga: Kejagung Tahan Direktur IOI Sean William H terkait Kasus Gagal Bayar Rp1,9 T
Lalu, pemeliharaan seismograph Indonesia III tahun anggaran 2021. Keempat, pengadaan sistem diseminasi WRS Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan BMKG.
Kelima, pembangunan Hub InaTEWS Bali Tahun Anggaran 2021. Terakhir, pemeliharaan seismograph Indonesia I Tahun Anggaran 2021.
"Hadir dalam penandatangan yaitu Plh. Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung RI Didi Suhardi, mewakili Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Mia Amiati; serta Kepala Biro Umum BMKG Petrus Demon Sili sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada Sekretariat Utama BMKG," ucap Leonard.
(maf)
Lihat Juga :