DPO Kasus Pembuatan Surat Tanah Palsu Berhasil Ditangkap Kejagung

Senin, 14 Juni 2021 - 19:03 WIB
loading...
DPO Kasus Pembuatan...
Kejagung dan Kejati Sumut menangkap buronan kasus dugaan pemalsuan surat, Sujadi alias Goh Phi Tiam alias A Tiam, di Gudang CV JMS, Jalan Yos Sudarso Medan. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejati Sumatera Utara (Sumut) menangkap buronan kasus dugaan pemalsuan surat, Sujadi alias Goh Phi Tiam alias A Tiam, di Gudang CV Jaya Makmur Sentosa (JMS), Jalan Yos Sudarso, Medan.

Baca juga: Nekat Palsukan Surat Tanah, Oknum Kades di Batubara Masuk Sel

"Terpidana Sujadi alias Goh Phi Tiam alias A Tiam pada bulan Juli 2012 telah membuat surat palsu atau mempergunakan surat palsu dalam mengajukan permohonan penerbitan surat tanah penguasaan fisik di Jalan Platina Kelurahan Titi Papan seluas 4.413 M2 berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 06/2011 tanggal 27 April 2011," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Kejari Jaktim Pertimbangkan Ajukan Kasasi Putusan Bebas Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah

Menurut Leonard, Sujadi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Medan sejak tahun 2015 sampai akhirnya ditangkap.

Pada saat penangkapan, terpidana berusaha mengelabui dengan berupaya bersembunyi serta melarikan diri di lantai dua Gudang CV Jaya Makmur Sentosa (JMS) tersebut.

Baca juga: Pelapor Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Yakin Polda Metro Bertindak Profesional
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Ketum DPP Rekat Indonesia...
Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Penggeledahan Kafe di...
Penggeledahan Kafe di Cipete Berlanjut hingga Malam, Brimob Masih Berjaga
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Rekomendasi
Heboh Email AFA Diretas...
Heboh Email AFA Diretas Sebut Argentina Diuntungkan Wasit
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Besok, Luis Figo Siap...
Besok, Luis Figo Siap Meriahkan Pesta Bola Dunia 2026
Berita Terkini
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved