Menkopolhukam Minta Pagu 2022 Ditambah Rp60 Miliar untuk 15 Kegiatan
Senin, 14 Juni 2021 - 19:45 WIB
loading...
Menkopolhukam Mahfud MD mengajukan tambahan Rp60 miliar untuk pagu anggaran 2022 menjadi Rp342 miliar. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ( Kemenko Polhukam ) mengajukan Pagu Indikatif Tahun 2022 sebesar Rp342 miliar. Pagu Indikatif ini sejalan dengan Program Prioritas Nasional ke-7 di bidang politik, hukum, pertahanan, dan keamanan (Polhukhankam) dan transformasi pelayanan publik.
Menurut Mahfud, walaupun tak disebut detail, di dalam Prioritas Nasional ke-7 dan ke-4, ada beberapa hal yang bisa disinergikan dengan Kemenko PMK.
"Kemenko Polhukam mempunyai prioritas bidang politik, hukum dan keamanan sesuai dengan K/L yang berada di bawah koordinasinya. Di dalam Prioritas Nasional ke-7 ada sekian banyak, kemudian yang bisa disinerginkan dengan Program Prioritas Nasional ke-4 (revolusi mental dan kebudayaan) dengan Kementerian PMK ada sekian program," jelas Mahfud dalam keterangan tertulis saat rapat koordinasi dengan Badan Anggaran DPR, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Harga Minyak Mentah RI dalam RAPBN 2022 Diusulkan Naik Jadi USD55-65 per Barel
Dia memaparkan, penetapan Pagu Indikatif tersebut didasarkan kepada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yang ditetapkan secara nasional. “Kemudian ada yang ditetapkan sebagai target di dalam Renstra Polhukam sendiri. Ini angka-angkanya sudah given, sudah diberikan oleh RPJMN,” katanya.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebutkan, Pagu Indikatif 2021 Kemenko Polhukam awalnya sebesar Rp317 miliar. Akan tetapi, karena ada dua kali refocusing anggaran sebesar Rp47 miliar pada tahap pertama dan Rp5,3 miliar pada tahap kedua.
Oleh karenanya, sisa Pagu Kemenko Polhukam Tahun 2021 sebesar Rp264 miliar. Sementara untuk Pagu Tahun 2022 Kemenko Polhukam yang ditetapkan berdasarkan RPJMN Tahun 2020-2024 senilai Rp282 miliar.
Menurut Mahfud, walaupun tak disebut detail, di dalam Prioritas Nasional ke-7 dan ke-4, ada beberapa hal yang bisa disinergikan dengan Kemenko PMK.
"Kemenko Polhukam mempunyai prioritas bidang politik, hukum dan keamanan sesuai dengan K/L yang berada di bawah koordinasinya. Di dalam Prioritas Nasional ke-7 ada sekian banyak, kemudian yang bisa disinerginkan dengan Program Prioritas Nasional ke-4 (revolusi mental dan kebudayaan) dengan Kementerian PMK ada sekian program," jelas Mahfud dalam keterangan tertulis saat rapat koordinasi dengan Badan Anggaran DPR, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Harga Minyak Mentah RI dalam RAPBN 2022 Diusulkan Naik Jadi USD55-65 per Barel
Dia memaparkan, penetapan Pagu Indikatif tersebut didasarkan kepada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yang ditetapkan secara nasional. “Kemudian ada yang ditetapkan sebagai target di dalam Renstra Polhukam sendiri. Ini angka-angkanya sudah given, sudah diberikan oleh RPJMN,” katanya.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebutkan, Pagu Indikatif 2021 Kemenko Polhukam awalnya sebesar Rp317 miliar. Akan tetapi, karena ada dua kali refocusing anggaran sebesar Rp47 miliar pada tahap pertama dan Rp5,3 miliar pada tahap kedua.
Oleh karenanya, sisa Pagu Kemenko Polhukam Tahun 2021 sebesar Rp264 miliar. Sementara untuk Pagu Tahun 2022 Kemenko Polhukam yang ditetapkan berdasarkan RPJMN Tahun 2020-2024 senilai Rp282 miliar.
Lihat Juga :