Akbar Faizal Bicara Kasus Nurdin Abdullah, Ada Apa?
loading...
A
A
A
Memutus mata rantai penularan Covid-19, kata dia, memang bukan hal mudah. Sebab, selain harus melindungi masyarakat dari penularan wabah tersebut, pada sisi lain juga tetap harus membangkitkan ekonomi.
Selain Nurdin, KPK menetapkan dua tersangka lainnya. Keduanya yakni, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER), selaku pihak yang diduga sebagai perantara suap sekaligus orang kepercayaan Nurdin Abdullah dan seorang kontraktor, Agung Sucipto (AS) selaku pemberi suap.
Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu 28 Februari 2021mengatakan, Nurdin diduga telah menerima suap dan gratifikasi, berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup, maka KPK berkeyakinan, tersangka dalam perkara ini sebanyak tiga orang, yaitu NA dan ER. Sedangkan sebagai pemberi adalah saudara AS.
Terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi ini, Nurdin Abdullah usai menjalani pemeriksaan secara intensif pascaterjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu 28 Februari 2021 mengaku pasrah dan menjalani proses hukum di KPK. Diakuinya, jika dirinya tak tahu tentang transaksi yang dilakukan Edy Rahmat.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini bahkan berani bersumpah membawa nama Tuhan lantaran tidak tahu-menahu transaksi atau uang yang diduga diterima Edy Rahmat dari para kontraktor. Kendati demikian, ia tetap meminta maaf kepada warga Sulsel atas kasusnya itu.
Dari kasus ini KPK mengungkapkan, Nurdin Abdullah diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto terkait keberlanjutan proyek wisata di Bulukumba. Uang itu diterima Nurdin melalui perantaraan Edy Rahmat.
Firli saat menggelar konpers di kantornya, Minggu 28 Februari 2021 menjelaskan, AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada NA melalui ER.
Di tengah berjalannya kasus ini, mantan Anggota DPR RI dan mantan politikus Partai Nasdem, Akbar Faizal, memberikan statementnya tentang kasus yang menjerat Nurdin Abdullah. Lewat akun Twitternya, @akbarfaizal68, dia menyoroti pengelolaan daerah.
"Jika Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saja yang relatif terukur dalam bertindak mengelola daerahnya bisa dicokok KPK, bagaimana dengan banyak penguasa wilayah lainnya yang 'genitnya' minta ampun?" ungkap Akbar Faizal seperti dikutp dari Twitternya, Senin (14/6/2021).
Di sisi lain, Akbar Faizal juga menyinggung tentang wilayah Sulawesi Selatan yang kata dia sudah dikuasai cukong politik. Ada apa Akbar Faizal mengungkapkan hal demikian?
"Akhirnya kita harus berbicara tentang cukong politik. Jadi ini bukan rahasia lagi, ini perdebatan basi sebenarnya. Realita yang dari Aceh hingga Papua sudah terjadi dan karena saya orang Sulawesi Selatan. Saya dua periode mewakili Sulawesi Selatan di DPR RI. Maka sudah lama saya mengatakan bahwa Sulawesi Selatan itu sudah dikuasai oleh cukong," kata Akbar Faisal di Youtube Akbar Faizal Uncensored dengan judul KPK, Siapa Lagi Setelah Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah?
Selain Nurdin, KPK menetapkan dua tersangka lainnya. Keduanya yakni, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER), selaku pihak yang diduga sebagai perantara suap sekaligus orang kepercayaan Nurdin Abdullah dan seorang kontraktor, Agung Sucipto (AS) selaku pemberi suap.
Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu 28 Februari 2021mengatakan, Nurdin diduga telah menerima suap dan gratifikasi, berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup, maka KPK berkeyakinan, tersangka dalam perkara ini sebanyak tiga orang, yaitu NA dan ER. Sedangkan sebagai pemberi adalah saudara AS.
Terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi ini, Nurdin Abdullah usai menjalani pemeriksaan secara intensif pascaterjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu 28 Februari 2021 mengaku pasrah dan menjalani proses hukum di KPK. Diakuinya, jika dirinya tak tahu tentang transaksi yang dilakukan Edy Rahmat.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini bahkan berani bersumpah membawa nama Tuhan lantaran tidak tahu-menahu transaksi atau uang yang diduga diterima Edy Rahmat dari para kontraktor. Kendati demikian, ia tetap meminta maaf kepada warga Sulsel atas kasusnya itu.
Dari kasus ini KPK mengungkapkan, Nurdin Abdullah diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto terkait keberlanjutan proyek wisata di Bulukumba. Uang itu diterima Nurdin melalui perantaraan Edy Rahmat.
Firli saat menggelar konpers di kantornya, Minggu 28 Februari 2021 menjelaskan, AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada NA melalui ER.
Di tengah berjalannya kasus ini, mantan Anggota DPR RI dan mantan politikus Partai Nasdem, Akbar Faizal, memberikan statementnya tentang kasus yang menjerat Nurdin Abdullah. Lewat akun Twitternya, @akbarfaizal68, dia menyoroti pengelolaan daerah.
"Jika Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saja yang relatif terukur dalam bertindak mengelola daerahnya bisa dicokok KPK, bagaimana dengan banyak penguasa wilayah lainnya yang 'genitnya' minta ampun?" ungkap Akbar Faizal seperti dikutp dari Twitternya, Senin (14/6/2021).
Di sisi lain, Akbar Faizal juga menyinggung tentang wilayah Sulawesi Selatan yang kata dia sudah dikuasai cukong politik. Ada apa Akbar Faizal mengungkapkan hal demikian?
"Akhirnya kita harus berbicara tentang cukong politik. Jadi ini bukan rahasia lagi, ini perdebatan basi sebenarnya. Realita yang dari Aceh hingga Papua sudah terjadi dan karena saya orang Sulawesi Selatan. Saya dua periode mewakili Sulawesi Selatan di DPR RI. Maka sudah lama saya mengatakan bahwa Sulawesi Selatan itu sudah dikuasai oleh cukong," kata Akbar Faisal di Youtube Akbar Faizal Uncensored dengan judul KPK, Siapa Lagi Setelah Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah?