Soroti Nilai Kerugian Kasus yang Ditangani KPK, Komisi III DPR Sebut Jomplang

Senin, 14 Juni 2021 - 13:31 WIB
loading...
Soroti Nilai Kerugian...
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani membandingkan nilai kerugian negara perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nilai perkara tipikor yang ditangani KPK sangat jomplang dari perkara yang ditangani Kejagung dan Polri pada tahun 2020.

Hal ini disampaikan Arsul dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021). Arsul pun mengutip data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk membandingkan itu.

“Pertama tentu apresiasi atas kinerja Jaksa Agung paling tidak pada tahun 2020, penanganan terkait dengan perkara tindak pidana korupsi. Saya ingin mengambil data yang dirilis Indonesian Corruption Watch (ICW) pada tahun 2020,” kata Arsul.Baca juga: Raker dengan Jaksa Agung, Politikus PKS: Kasus Habib Rizieq Tak Perlu Berlebihan

Arsul menjelaskan, dari total penuntutan perkara tipikor yang dilakukan, baik Kejagung maupun oleh KPK maka nilai kerugian negara yang disidangkan itu Rp 56.739.425.000

Dari jumlah ini, Kejagung menyidangkan kasus yang ditangani Polri dan Pidana Khusus Kejaksaan Rp56,7 triliun, sedangkan KPK selama tahun 2020 hanya menangani dan menyidangkan perkara yang nilainya Rp114,8 miliar.

Menurut Wakil Ketua Umum PPP ini, jumlah tersebut sangat jomplang dan menyarankan agar persoalan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK tanggal 21 Juni mendatang.Baca juga: Bagian dari Konsolidasi, Fahri Hamzah Minta Polemik TWK KPK Diakhiri
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Narantraya Jeihan Borong...
Narantraya Jeihan Borong 3 Podium di JJ All Star 2026, Bidik Prestasi Bersama Ideale di PORPROV Jabar
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved