Raker dengan Jaksa Agung, Politikus PKS: Kasus Habib Rizieq Tak Perlu Berlebihan

Senin, 14 Juni 2021 - 13:13 WIB
loading...
Raker dengan Jaksa Agung,...
Anggota Komisi III DPR Achmad Dimyati Natakusumah. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Achmad Dimyati Natakusumah menilai positif adanya Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice.

Menurut dia, peraturan tersebut bisa diterapkan untuk menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. "Ini sangat bagus," kata Dimyati di hadapan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).Baca juga: Habib Rizieq Seret Nama Ahok hingga Denny Siregar dalam Pledoi, Jaksa: Itu Enggak Nyambung

Dimyati menilai, seharusnya penegakan keadilan restoratif sebagaimana Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 itu bisa diterapkam dalam kasus Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, penanganan kasus Rizieq itu berlebihan.

"Saya juga melihat seperti kasus-kasus sebetulnya Pak, kasus-kasus seperti Habib Rizieq itu tidak perlu berlebihan juga. Harusnya bisa dikaitkan dengan restorarive justice tadi," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Namun, kata mantan Bupati Pandeglang itu, nasi sudah menjadi bubu, karena perkara Rizieq sudah berjalan di pengadilan. Sehingga, keputusan penyelesaian perkaranya tentu melalui ranah pengadilan.

"Tapi ini kan sudah berjalan maka memang keadilan nanti yang menentukan. Tetap ada di pengadilan, di ranah pengadilan," tandas Dimyati.Baca juga: Deddy Corbuzier Ngomong Tiktok, Prabowo Tertawa Ngakak
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Rekomendasi
Goal Aksis dan Cipta...
Goal Aksis dan Cipta Cendikia FA Berebut Gelar Juara HYDROPLUS Soccer League All-Stars U-15
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Akademi Persib Bandung...
Akademi Persib Bandung dan Putri Garut Berebut Gelar Juara U-18 HYDROPLUS Soccer League All-Stars
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Menteri hingga Walikota...
Menteri hingga Walikota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved