Lantik Pegawai Lolos TWK, KPK Semakin Bernyali Usut Kasus Korupsi
Kamis, 03 Juni 2021 - 18:00 WIB
loading...
Pelantikan 1.271 pegawai KPK yang dinyatakan lulus TWK, hari Selasa (1/6/2021), membuat lembaga itu menjadi semakin bernyali mengusut kasus-kasus korupsi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pelantikan 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), hari Selasa (1/6/2021), membuat lembaga itu menjadi semakin bernyali mengusut kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di tanah air.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus suap Bupati Tanjungbalai yang diduga melibatkan penyidik KPK dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin adalah salah satu contoh kasus yang kini tengah ditangani KPK. Firli menegaskan, kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan.
Baca juga: Selesaikan Polemik TWK, Komnas HAM Diharapkan Mediasi untuk Cari Solusi
"Beberapa waktu lalu kami menyampaikan terkait perkara dugaan tindakan korupsi berupa suap di Kota Tanjungbalai, dan kita sudah menetapkan sejumlah tersangka dan sudah kita lakukan penegakan hukum secara akuntabilitas, profesional, demi kepentingan umum, menjamin kepastian hukum dan keadilan, dan tetap mengedepankan Hak Asasi Manusia," kata Firli, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Hentikan Polemik TWK Pegawai KPK, Selesaikan Lewat Jalur Hukum
Firli menyebutkan pihaknya tengah bergerak cepat mendalami saksi-saksi dan bukti yang ada. "Ada beberapa hal yang perlu kita kerjakan kembali. Kalau kita ingin menduga seseorang melakukan suatu tindakan pidana," ujarnya.
"Kita harus mencari keterangan saksi-saksi dan bukti. Nanti KPK akan sampaikan apakah seseorang patut diduga selaku pelaku tindak pidana. Proses masih berjalan," tambahnya.
Baca juga: Panggil KPK terkait TWK, Ferdinand Hutahaean: Komnas HAM Blunder
Seperti diketahui, KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (1/6/2021). Sebanyak 75 pegawai dari 1.349 pegawai KPK yang mengikuti TWK tersebut dinyatakan tidak lolos.
Dari 75 pegawai yang tak lolos itu, 51 di antaranya diberhentikan karena mendapat penilaian merah. Kemudian, 24 pegawai akan dibina kembali.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus suap Bupati Tanjungbalai yang diduga melibatkan penyidik KPK dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin adalah salah satu contoh kasus yang kini tengah ditangani KPK. Firli menegaskan, kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan.
Baca juga: Selesaikan Polemik TWK, Komnas HAM Diharapkan Mediasi untuk Cari Solusi
"Beberapa waktu lalu kami menyampaikan terkait perkara dugaan tindakan korupsi berupa suap di Kota Tanjungbalai, dan kita sudah menetapkan sejumlah tersangka dan sudah kita lakukan penegakan hukum secara akuntabilitas, profesional, demi kepentingan umum, menjamin kepastian hukum dan keadilan, dan tetap mengedepankan Hak Asasi Manusia," kata Firli, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Hentikan Polemik TWK Pegawai KPK, Selesaikan Lewat Jalur Hukum
Firli menyebutkan pihaknya tengah bergerak cepat mendalami saksi-saksi dan bukti yang ada. "Ada beberapa hal yang perlu kita kerjakan kembali. Kalau kita ingin menduga seseorang melakukan suatu tindakan pidana," ujarnya.
"Kita harus mencari keterangan saksi-saksi dan bukti. Nanti KPK akan sampaikan apakah seseorang patut diduga selaku pelaku tindak pidana. Proses masih berjalan," tambahnya.
Baca juga: Panggil KPK terkait TWK, Ferdinand Hutahaean: Komnas HAM Blunder
Seperti diketahui, KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (1/6/2021). Sebanyak 75 pegawai dari 1.349 pegawai KPK yang mengikuti TWK tersebut dinyatakan tidak lolos.
Dari 75 pegawai yang tak lolos itu, 51 di antaranya diberhentikan karena mendapat penilaian merah. Kemudian, 24 pegawai akan dibina kembali.
(maf)
Lihat Juga :