Putkom Minta Rencana Pajaki Sembako dan Pendidikan Ditinjau Ulang
Sabtu, 12 Juni 2021 - 10:33 WIB
loading...
A
A
A
Apalagi, ujar dia, saat ini juga masih perlu fokus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang salah satunya dapat diwujudkan melalui perluasan dan kemudahan akses pendidikan. "Oleh karena itu, jangan sampai wacana ini justru kontradiktif dengan Prioritas Nasional untuk mencapai sumber daya manusia yang unggul," kata anak dari mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin ini.
Baca juga: Muhammadiyah Tegas Menolak PPN Pendidikan
Menurut dia, pajak memang masih menjadi tumpuan penerimaan negara kita untuk menopang keberlanjutan pembangunan. Namun ketika berbicara terkait efektivitasnya, kata dia, kinerja penerimaan pajak ternyata masih belum optimal.
"Pada dokumen KEM-PPKF Tahun 2020 sendiri juga menyebutkan rasio perpajakan kita sulit meningkat karena besarnya sektor informal pada perekonomian Indonesia, rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, dan semakin kecilnya basis perpajakan yang tergerus tingginya insentif perpajakan dalam bentuk belanja perpajakan," ungkapnya.
Sementara itu, dia mengungkapkan pada Laporan OECD juga menyebut skema penghindaran pajak menjadi salah satu temuan krusial yang menyebabkan rendahnya tax ratio. "Oleh karenanya, upaya reformasi perpajakan yang dapat dilakukan pemerintah diantaranya melalui penguatan dari sisi institusi dan kapasitas SDM, peningkatan kapasitas teknologi dan informasi, optimalisasi basis data dan proses bisnis dengan harapan bisa meningkatkan penerimaan negara, tanpa menambah beban masyarakat," pungkasnya.
Baca juga: Muhammadiyah Tegas Menolak PPN Pendidikan
Menurut dia, pajak memang masih menjadi tumpuan penerimaan negara kita untuk menopang keberlanjutan pembangunan. Namun ketika berbicara terkait efektivitasnya, kata dia, kinerja penerimaan pajak ternyata masih belum optimal.
"Pada dokumen KEM-PPKF Tahun 2020 sendiri juga menyebutkan rasio perpajakan kita sulit meningkat karena besarnya sektor informal pada perekonomian Indonesia, rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, dan semakin kecilnya basis perpajakan yang tergerus tingginya insentif perpajakan dalam bentuk belanja perpajakan," ungkapnya.
Sementara itu, dia mengungkapkan pada Laporan OECD juga menyebut skema penghindaran pajak menjadi salah satu temuan krusial yang menyebabkan rendahnya tax ratio. "Oleh karenanya, upaya reformasi perpajakan yang dapat dilakukan pemerintah diantaranya melalui penguatan dari sisi institusi dan kapasitas SDM, peningkatan kapasitas teknologi dan informasi, optimalisasi basis data dan proses bisnis dengan harapan bisa meningkatkan penerimaan negara, tanpa menambah beban masyarakat," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :