Wakil Ketua KPK: Komnas HAM Tidak Boleh Memanggil Dalam Ketidakjelasan

Jum'at, 11 Juni 2021 - 09:22 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK: Komnas...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) untuk memperjelas maksud pemanggilan pimpinan KPK. Menurutnya, Komnas HAM tidak boleh memanggil siapa pun tanpa adanya kejelasan.

Kejelasan yang dimaksud Ghufron, soal undangan atau surat panggilan yang dilayangkan Komnas HAM kepada KPK. Dalam surat tersebut, Ghufron mempermasalahkan kejelasan terkait pelanggaran HAM apa yang dilanggar KPK dalam melaksanakan alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tidak boleh atas nama penegakan HAM, ada proses-proses yang melanggar HAM, termasuk dalam hal ini Komnas HAM tidak boleh memanggil dalam ketidakjelasan yang merupakan pelanggaran atas kepastian hukum," kata Ghufron kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (11/6/2021).

"Itu karena hormat dan kecintaan KPK kepada Komnas HAM yang merasa berwenang untuk memanggil siapa pun, silakan, tapi dengan cara-cara yang menghormati HAM."

Baca juga: Panggil Firli Bahuri Dkk Soal TWK, Komnas HAM Dianggap Cari Sensasi

Ghufron menegaskan, KPK tetap menghargai semua lembaga negara, termasuk Komnas HAM dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hanya saja, kata Ghufron, para pimpinan ingin mendapat penjelasan lebih dahulu soal maksud pemanggilan Komnas HAM. Hal itu dilakukan KPK dengan kembali mengirim surat balasan kepada Komnas HAM untuk mempertanyakan kejelasan maksud pemanggilan para pimpinan KPK.

"KPK menyampaikan (surat) balasan untuk mempertanyakan dalam dugaan pelanggaran HAM apa hal panggilan tersebut. Sehingga perlu diklarifikasi tidak benar KPK disebut telah mangkir (tidak hadir tanpa alasan) atas panggilan Komnas HAM," jelas Ghufron.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Tembak Jatuh Helkopter...
Tembak Jatuh Helkopter Apache AS, Ini Pesan yang Hendak Disampaikan Iran
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Berita Terkini
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
7 Alasan Tidak Boleh...
7 Alasan Tidak Boleh Konsumsi Mi Instan Setiap Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved