Usai Temui Ombudsman, Pimpinan KPK Ungkap Sejumlah Data Terkait TWK
Kamis, 10 Juni 2021 - 18:43 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaksanaan alih status pegawai KPK yang didalamnya ada TWK sampai kemudian pelaksanaan pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN. Jadi pertama kompetensi, kedua tentang ketaatan terhadap prosedur," ungkapnya.
Terakhir, diungkapkan Ghufron, berkaitan dengan proses mulai dari pembuatan kebijakan sampai pelaksanaannya. Ghufron mengklaim, semua tahapan itu dilakukan dengan memperhatikan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
"Lantas apa indikatornya? pada saat pembuatan perkom transparan. Transparansinya dibentuk di dalam kegiatan apa? Setiap perkom di KPK selalu kami upload di milis KPK sehingga semua pihak di KPK mengetahui draf draf perkom tersebut," kata Ghufron.
"Kedua, pada saat penyusunan kami mengundang para pakar baik yang ahli maupun yang experience, karena ahli konsep dan ahli pengalaman, kami mengundang beberapa pihak," tambahnya.
Terakhir, diungkapkan Ghufron, berkaitan dengan proses mulai dari pembuatan kebijakan sampai pelaksanaannya. Ghufron mengklaim, semua tahapan itu dilakukan dengan memperhatikan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
"Lantas apa indikatornya? pada saat pembuatan perkom transparan. Transparansinya dibentuk di dalam kegiatan apa? Setiap perkom di KPK selalu kami upload di milis KPK sehingga semua pihak di KPK mengetahui draf draf perkom tersebut," kata Ghufron.
"Kedua, pada saat penyusunan kami mengundang para pakar baik yang ahli maupun yang experience, karena ahli konsep dan ahli pengalaman, kami mengundang beberapa pihak," tambahnya.
(maf)
Lihat Juga :