Usai Temui Ombudsman, Pimpinan KPK Ungkap Sejumlah Data Terkait TWK

Kamis, 10 Juni 2021 - 18:43 WIB
loading...
Usai Temui Ombudsman,...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron rampung memberikan klarifikasi terkait dugaan maladministrasi pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada Ombudsman. Foto/Ariedwi Satrio/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron rampung memberikan klarifikasi terkait dugaan maladministrasi pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Klarifikasi tersebut berkaitan dengan aduan 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.



"Landasannya untuk membuat Perkom, Pasal 6 PP 41 2020, itu landasan kewenangan KPK untuk mengatur, untuk melaksanakan dan kemudian mulai dari kebijakan, regulasi, dan melaksanakan alih status pegawai KPK ke ASN," imbuhnya.

Yang kedua, sambung Ghufron, dirinya menjelaskan terkait prosedur pelaksanaan alih status pegawai KPK. Adapun, yang dijelaskan Ghufron kepada Ombudsman yakni terkait prosedur-prosedur pembentukan Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 dan pelaksanaannya.

"Pelaksanaan alih status pegawai KPK yang didalamnya ada TWK sampai kemudian pelaksanaan pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN. Jadi pertama kompetensi, kedua tentang ketaatan terhadap prosedur," ungkapnya.

Terakhir, diungkapkan Ghufron, berkaitan dengan proses mulai dari pembuatan kebijakan sampai pelaksanaannya. Ghufron mengklaim, semua tahapan itu dilakukan dengan memperhatikan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

"Lantas apa indikatornya? pada saat pembuatan perkom transparan. Transparansinya dibentuk di dalam kegiatan apa? Setiap perkom di KPK selalu kami upload di milis KPK sehingga semua pihak di KPK mengetahui draf draf perkom tersebut," kata Ghufron.

"Kedua, pada saat penyusunan kami mengundang para pakar baik yang ahli maupun yang experience, karena ahli konsep dan ahli pengalaman, kami mengundang beberapa pihak," tambahnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Djan Faridz Pakai Tongkat...
Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku
Sahroni Usul KPK Bikin...
Sahroni Usul KPK Bikin Aturan Penahanan Gaji untuk Pejabat yang Tidak Setor LHKPN
KPK Serahkan 4 Aset...
KPK Serahkan 4 Aset Rampasan Sebesar Rp3,7 Miliar ke LPSK
KPK Panggil Mantan Ketum...
KPK Panggil Mantan Ketum PPP Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku
KPK Sita Rp150 Miliar...
KPK Sita Rp150 Miliar dari Korporasi Terkait Kasus Taspen
Rekomendasi
Hukum Menggabungkan...
Hukum Menggabungkan Niat Puasa Syawal dan Senin Kamis
Meta Umumkan Llama 4,...
Meta Umumkan Llama 4, AI Baru yang Pandai Berbicara
Lembab atau Lembap,...
Lembab atau Lembap, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
Berita Terkini
9 Brigjen Pol Baru yang...
9 Brigjen Pol Baru yang Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran Diprediksi...
Arus Balik Lebaran Diprediksi Berlangsung hingga 11 April 2025
5 jam yang lalu
Ipda Endry Pelaku Kekerasan...
Ipda Endry Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang Minta Maaf
7 jam yang lalu
Polri Janji Selidiki...
Polri Janji Selidiki Ajudan Kapolri yang Diduga Tempeleng Jurnalis Semarang
8 jam yang lalu
Prabowo Bertemu 7 Jurnalis,...
Prabowo Bertemu 7 Jurnalis, Apa yang Dibicarakan?
9 jam yang lalu
Puncak Arus Balik, Lalin...
Puncak Arus Balik, Lalin dari Tol Cipularang Dialihkan Menuju Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan
10 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved