Rumah Terpidana Kasus Korupsi Dana Pensiun Pertamina Dilelang Kejagung
Kamis, 10 Juni 2021 - 18:11 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang aset rumah dan bangunan milik dari terpidana kasus dugaan korupsi dana pensiun Pertamina Muhammad Helmi Kamal Lubis. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang aset rumah dan bangunan milik dari terpidana kasus dugaan korupsi dana pensiun Pertamina Muhammad Helmi Kamal Lubis.
Baca juga: Tangkap Pembobol Dana Pensiun Pertamina, Kejagung Imbau Seluruh DPO Serahkan Diri
Salah satu yang dilelang adalah, rumah di jalan Dukuh Patra, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan dengan harga Rp38,89 miliar. Rumah itu dilelang dengan uang jaminan seharga Rp7,7 miliar.
Baca juga: Jaksa Tangkap Terpidana Pembobol Dana Pensiun PT Pertamina Rp1,4 Triliun
"Lelang barang rampasa negara yang diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi dana pensiun Pertamina atas nama terpidana Muhammad Helmi Kamal Lubis," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Tangkap Pembobol Dana Pensiun Pertamina, Kejagung Imbau Seluruh DPO Serahkan Diri
Salah satu yang dilelang adalah, rumah di jalan Dukuh Patra, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan dengan harga Rp38,89 miliar. Rumah itu dilelang dengan uang jaminan seharga Rp7,7 miliar.
Baca juga: Jaksa Tangkap Terpidana Pembobol Dana Pensiun PT Pertamina Rp1,4 Triliun
"Lelang barang rampasa negara yang diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi dana pensiun Pertamina atas nama terpidana Muhammad Helmi Kamal Lubis," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Lihat Juga :