Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara

Kamis, 10 Juni 2021 - 13:13 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Inovasi Alkes Penanganan Corona RI Dinilai Tak Kalah dengan Negara Lain

Selain Bambang, majelis hakim juga memvonis satu terdakwa lainnya dalam perkara ini. Terdakwa tersebut yakni, mantan Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara yang tergabung dalam Permai Grup, Minarsi. Selaras dengan Bambang, Minarsi juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair dua bulan kurungan.

"Menjatuhkan pidana penjara dua tahun dan denda Rp50 juta subsidair dua bulan. Menyerahkan terdakwa ke Lapas Pondok Bambu," kata Hakim.

Menanggapi putusan tersebut, Bambang Giatno maupun tim jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir. Sedangkan Minarsi, menyatakan menerima putusan dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair dua bulan kurungan.

Dalam perkara ini, Bambang Giatno Rahardjo dinyatakan bersalah karena melaksanakan proyek alkes RS Unair. Padahal, proyek tersebut bukan merupakan garapan atau tugasnya Bambang. Hal itu pula yang kemudian menyebabkan kerugian keuangan negara.

Bambang juga terbukti menguntungkan diri sendiri dan orang lain terkait proyek pengadaan alkes di RS Unair. Ia juga diyakini telah menerima uang dari Minarsi. Atas dasar itu, unsur menguntungkan diri sendiri maupun orang lain, menurut hakim, telah terpenuhi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Rekomendasi
Kesuksesan Refa Ardhi...
Kesuksesan Refa Ardhi di Dunia Digital Ternyata Dibangun dari Hal Sederhana Ini
Saat Banyak Kreator...
Saat Banyak Kreator Bersaing Ketat, Refa Ardhi Justru Torehkan Pencapaian Besar
Astra Masuk Daftar Tempat...
Astra Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Asia, Borong 3 Penghargaan Sekaligus
Berita Terkini
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved