Pemerintah Pusat-Daerah Diminta Siapkan Strategi Preventif Tangani Covid-19

Selasa, 08 Juni 2021 - 21:59 WIB
loading...
Pemerintah Pusat-Daerah Diminta Siapkan Strategi Preventif Tangani Covid-19
Penularan virus Covid-19 yang masih terjadi harus ditangani secara tepat. FOTO/WIN CAHYONO
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengapresiasi kerja pemerintah dalam menekan laju penularan virus Covid-19 . Meski demikian, karena pandemi belum usai, lembaga itu berharap kepada pemerintah pusat dan daerah agar memiliki strategi preventif dengan menyediakan lokasi karantina alternatif bagi pasien terpapar Covid-19.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan, per 8 Juni 2021, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 mencapai 1.869.325 orang, dan pasien sembuh sebanyak 1.717.370 orang serta jumlah meniggal dunia 51.992 orang. Khusus kemarin, terjadi penambahan kasus baru positif sebanyak 6.294 orang.



Ketua BPKN Rizal E Halim mengungkapkan, dengan laju kasus postif yang terus terjadi perkembangan penanggulanan Covid-19 kita tidak boleh terlena. Sebab, kata dia, selain tingkat kesembuhan meningkat, di sisi lain jumlah paeisn yang meninggal juga meningkat.

“Upaya berkesinambungan yang dilakukan pemerintah dalam setiap upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) perlu didukung oleh semua lapisan stakeholder dan masyarakat,” kata Rizal di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Saat ini, kata dia, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro merupakan strategi tepat di samping pelaksanaan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment).

“Untuk mengantisipasi membeludaknya pasien Covid-19 di Indonesia, Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki strategi preventif seperti tetap menyiapkan lokasi karantina alternatif cadangan bagi pasien terpapar Covid-19,” harapnya.



Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Johan Effendi mengusulkan, fasilitas umum yang ada di lingkungan masyarakat dapat digunakan sebagai tempat isolasi darurat pasien Covid-19.

“Lokasi yang akan digunakan harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang di tetapkan, upaya tersebut adalah langkah preventif yang bisa dilakukan oleh seluruh kalangan masyarakat guna mengantisipasi penuhnya ketersedian ruang isolasi dan juga bed pada Rumah Sakit,” ujarnya.

Selain itu, menurut Johan, pemerintah pusat maupun daerah harus bersinergi bersama stakeholder terutama pada sektor Kesehatan untuk merancang berbagai strategi untuk mengantisipasi kenaikan jumlah pasien Covid-19.

“Hal itu dikarenakan saat ini jumlah kasus serta angka kematiannya juga terus meningkat baik di skala nasional dan daerah,” kata Johan.

Sementara itu, Rizal menambahkan, untuk memenuhi seluruh upaya penanggulangan virus korona oleh seluruh otoritas sektor kesehatan, memerlukan anggaran serta sarana dan prasarana yang memadai. Tujuannya adalah memberikan pelayanan yang prima terhadap pasien, meski statusnya ditingkatan pandemi. Sehingga, kata dia, standar mutu dan pelayanan di salah satu rumah sakit rujukan infeksi khusus Indonesia tetap terjaga.
(ynt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)