Haji 2021 Batal, FKDT Nilai Pemerintah Sudah dengan Pertimbangan Matang
loading...

DPP FKDT mencermati dinamika situasi nasional terkait pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia Tahun 1442 H/2021 M yang disampaikan Menag Yaqut. Foto/Reuters
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) mencermati dinamika situasi nasional terkait pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia Tahun 1442 H/2021 M yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Baca juga: Kisruh Haji 2021, PB HMI Minta Semua Pihak Duduk Bersama
Ketua Umum FKDT Lukman Hakim mengatakan, pihaknya menghormati keputusan pemerintah yang didasarkan pada pertimbangan aktual dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan secara syar’i dalam pengambilan keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut.
Baca juga: 5 Dasar Pertimbangan Pembatalan Haji 1442 H/2021 M
"Sebagaimana tertuang dalam keputusan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M," kata Lukman Hakim, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Kisruh Haji 2021, PB HMI Minta Semua Pihak Duduk Bersama
Ketua Umum FKDT Lukman Hakim mengatakan, pihaknya menghormati keputusan pemerintah yang didasarkan pada pertimbangan aktual dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan secara syar’i dalam pengambilan keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut.
Baca juga: 5 Dasar Pertimbangan Pembatalan Haji 1442 H/2021 M
"Sebagaimana tertuang dalam keputusan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M," kata Lukman Hakim, Senin (7/6/2021).
Lihat Juga :