Catat! Masuk Indonesia Wajib Karantina 5 Hari, Pengecualian dari India 14 Hari

Senin, 07 Juni 2021 - 16:15 WIB
loading...
Catat! Masuk Indonesia...
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Ganip Warsito menegaskan Pemerintah Indonesia memperketat pintu masuk ke wilayah Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-1 9, Ganip Warsito menegaskan Pemerintah Indonesia memperketat pintu masuk ke wilayah Indonesia.

Baik Warga Negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia ataupun Warga Negara Asing (WNA) yang ingin beraktivitas di Indonesia wajib melakukan karantina selama 5 hari. Kecuali, dari India yang masuk ke Indonesia wajib karantina 14 hari. Baca juga: Darurat COVID-19 di Kudus Meluas ke Daerah Lain, Ini Rinciannya!

“Kita membatasi, intervensi COVID-19 dari luar, baik itu yang dibawa oleh PMI ataupun oleh orang asing yang ingin beraktivitas di Indonesia,” ujar Ganip pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional, Senin (7/6/2021).

Ganip mengatakan bahwa kasus COVID-19 di luar negeri juga masih tinggi sehingga perlu dilakukan pembatasan. “Kita memahami bersama bahwa COVID-19 di negara tetangga juga masih tinggi, melonjak, oleh karenanya pembatasan ini betul-betul harus ditegakkan,” paparnya.

“Aturan di dalam penerimaan orang dari luar negeri sudah jelas. Terhadap pekerja migran Indonesia juga telah dilakukan. Satu SOP, untuk begitu datang, kita lakukan entry tes, setelah itu kita karantina 5 hari, baru dilakukan exit tes. Ini harus dipedomani dan harus bisa dilaksanakan,” jelas Ganip.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Beri Pelukan...
Prabowo Beri Pelukan Hangat Modi, Antar Kepulangan di Bandara YIA
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
Menpar: Prambanan Jadi...
Menpar: Prambanan Jadi Jembatan Pariwisata Budaya dan Spiritual Indonesia-India
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Rekomendasi
IRGC Tegaskan Selat...
IRGC Tegaskan Selat Hormuz akan Tetap Tertutup sampai Kejahatan AS Berakhir
Pastikan MPLS 2026 Aman...
Pastikan MPLS 2026 Aman untuk Murid Baru, Wamendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua
Resmi, Pertamina Turunkan...
Resmi, Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 14 Juli
Berita Terkini
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Menhut Dinilai Punya...
Menhut Dinilai Punya Peran Sentral dalam Menjaga Kredibilitas Karbon Hutan
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Infografis
5 Produk Unggulan yang...
5 Produk Unggulan yang Diimpor Indonesia dari Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved