Sebagian 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Sudah Terima Email Bakal Diberhentikan atau Dibina

Jum'at, 04 Juni 2021 - 22:55 WIB
loading...
Sebagian 75 Pegawai...
Dirsoskam Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono mengungkapkan bahwa saat ini beberapa orang dari 75 pegawai lembaga antikorupsi itu telah menerima email mengenai siapa saja yang akan dibina. Foto/Twitter
A A A
JAKARTA - Direktur Sosialisasi dan Kampanye (Dirsoskam) Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono mengungkapkan bahwa saat ini beberapa orang dari 75 pegawai lembaga antikorupsi itu telah menerima email mengenai siapa saja yang akan dibina. Diketahui dari 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan kebangsaan (TWK) , 24 di antaranya akan dibina dan 51 sisanya tidak bisa dibina lagi dan otomatis bakal diberhentikan.

"Saya mendengar beberapa orang sudah mulai mendapatkan email untuk berkoordinasi dengan Sekjen hari ini apakah mereka masuk 24 kami tidak tahu," ujar Giri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/6/2021). Baca juga: Penjelasan KPK Terkait Firli Bahuri Tak Hadiri Debat Dirsoskam Antikorupsi

Namun, Giri yakin dirinya bersama dengan 74 pegawai KPK lainnya yang tak lolos TWK bakal kompak menolak untuk dibina. "Banyak 75 mengatakan kami solid, bahkan menolak untuk dibina lagi. Karena itu mengonfirmasi bahwa kita tidak lulus. Dan kita layak untuk dibina untuk mendapatkan wawasan kebangsaan," jelasnya.

"Kami bukan orang yang tidak lulus. Tapi kami adalah orang-orang yang mungkin bisa dibilang tidak diinginkan dalam pemberantasan korupsi bagi oknum tertentu," imbuhnya.

Giri sendiri belum mengetahui siapa saja dari 75 pegawai KPK itu yang masuk kategori 24 yang akan dibina atau 51 yang benar-benar akan diberhentikan pada November mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Dicopot dari Jabatannya atas Tuduhan Pelecehan Seksual Bermotif Politik
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Berita Terkini
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
AS Sudah Tak Sanggup...
AS Sudah Tak Sanggup Pasok Rudal Patriot ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved