Penjelasan KPK Terkait Firli Bahuri Tak Hadiri Debat Dirsoskam Antikorupsi
Jum'at, 04 Juni 2021 - 19:17 WIB
loading...
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar debat terbuka dengan mengundang Ketua KPK Firli Bahuri dan Dirsoskam Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono. Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar debat terbuka mengenai wawasan kebangsaan dengan mengundang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri dan Direktur Sosialisasi dan Kampanye (Dirsoskam) Antikorupsi KPK , Giri Suprapdiono.
Baca juga: Dukung Independensi KPK, BEM Nusantara Minta Polemik TWK Dihentikan
Menanggapi itu, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya telah menerima undangan tersebut. Namun, Firli, kata Ali, tidak bisa hadir dengan alasan ingin mengakhiri polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut.
"Kami telah merespons surat tersebut bahwa Ketua KPK tidak bisa memenuhi undangan tersebut karena ingin mengakhiri polemik di ruang publik terkait dengan alih status pegawai KPK menjadi ASN," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Cerita Giri Bareng Firli Lulus Tes Kebangsaan Calon Pimpinan KPK
Ali menyebut dalam undangan yang diterima pihaknya tercantum bahwa debat publik dilaksanakan di pelataran gedung Merah Putih KPK yang merupakan area publik. Namun, dirinya menyayangkan debat dilaksanakan di ruang pers KPK tanpa ada izin.
Baca juga: Dukung Independensi KPK, BEM Nusantara Minta Polemik TWK Dihentikan
Menanggapi itu, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya telah menerima undangan tersebut. Namun, Firli, kata Ali, tidak bisa hadir dengan alasan ingin mengakhiri polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut.
"Kami telah merespons surat tersebut bahwa Ketua KPK tidak bisa memenuhi undangan tersebut karena ingin mengakhiri polemik di ruang publik terkait dengan alih status pegawai KPK menjadi ASN," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Cerita Giri Bareng Firli Lulus Tes Kebangsaan Calon Pimpinan KPK
Ali menyebut dalam undangan yang diterima pihaknya tercantum bahwa debat publik dilaksanakan di pelataran gedung Merah Putih KPK yang merupakan area publik. Namun, dirinya menyayangkan debat dilaksanakan di ruang pers KPK tanpa ada izin.
Lihat Juga :