Pastikan Dana Haji Rp150 Triliun Tak Dipakai Infrastruktur, Menko PMK Sambangi BPKH
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi kantor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), untuk memastikan pengelolaan dana haji . Dari hasil laporan yang diterima Muhajir memastikan dana haji sebesar Rp150 Triliun tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
"Bisa kita pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman," kata Muhajir dalam keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).
Muhadjir menegaskan, kabar miring tentang pengelolaan dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur sepenuhnya tidak benar. BPKH merupakan badan independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri oleh siapapun dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.
"Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman," tegasnya.
Dia menegaskan, tidak diberangkatkannya jamaah haji Indonesia tahun ini semata-mata untuk kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi yang belum usai.
"Jumlah yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya," ujarnya.
Dia mengatakan, meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan, tetapi keputusan itu demi kebaikan masyarakat.
"Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala," tegasnya.
Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M. Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi.
Keputusan itu membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama dengan jumlah waiting list hingga hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang. Hingga hari ini dana calon jamaah haji yang terkumpul mencapai Rp150 Triliun.
"Bisa kita pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman," kata Muhajir dalam keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).
Muhadjir menegaskan, kabar miring tentang pengelolaan dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur sepenuhnya tidak benar. BPKH merupakan badan independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri oleh siapapun dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.
"Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman," tegasnya.
Dia menegaskan, tidak diberangkatkannya jamaah haji Indonesia tahun ini semata-mata untuk kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi yang belum usai.
"Jumlah yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya," ujarnya.
Dia mengatakan, meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan, tetapi keputusan itu demi kebaikan masyarakat.
"Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala," tegasnya.
Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M. Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi.
Keputusan itu membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama dengan jumlah waiting list hingga hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang. Hingga hari ini dana calon jamaah haji yang terkumpul mencapai Rp150 Triliun.
(maf)