Lemkapi Minta Polri Tidak Diseret Urusan Internal KPK

Jum'at, 04 Juni 2021 - 14:34 WIB
loading...
Lemkapi Minta Polri...
Lemkapi menilai laporan ICW yang mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri, tidak layak diproses. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia ( Lemkapi ) menilai laporan ICW yang mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri, tidak layak diproses. Lemkapi berpandangan laporan itu cukup ditangani Dewan Pengawas (Dewas) KPK .

"Secara aturan yang paling tepat menangani laporan itu adalah Dewas. Jika Polri dilapori saat ini, kita minta laporan dilimpahkan ke Dewas untuk ditindaklanjuti," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Pihaknya memantau kasus tersebut sudah diproses di Dewas KPK. Menurut anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini, Polri harus hati-hati dan meminta jangan mencampuri urusan internal KPK. Masalah polemik atas pemberhentian 51 pegawai KPK cukup diselesaikan oleh internal KPK sendiri. Semua ada aturannya, termasuk mengangkat ASN ada UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang ASN. Aturan tersebut kini diterapkan oleh KPK.

Baca juga: Laporan ICW Dilimpahkan ke Dewas KPK, Kabareskrim: Mohon Jangan Tarik-Tarik Polri

Begitu juga dengan pengangkatan dan pemberhentian Ketua KPK, sudah ada aturannya yakni UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kita melihat KPK sudah memiliki aturan sendiri. Jika itu berada pada ranah KPK atau Dewas, serahkan kepada pihak berwenang," katanya.

Menurut pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini, Polri harus waspada. Jangan sampai ikut terseret dalam urusan internal KPK.

Baca juga: ICW Bermanuver, Ahli Hukum Tata Negara: Awas Fire Back!

"Atas polemik di KPK, kini masyarakat mengharapkan kepada KPK fokus memberantas segala bentuk korupsi di negeri ini. Buktikan kepada masyarakat kalau KPK masih galak dalam pemberantasan korupsi," kata Edi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Drama di Akhir Laga,...
Drama di Akhir Laga, Ghana Tekuk Panama 1-0
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Berita Terkini
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved