Jokowi Tunjuk Mahendra Siregar Jadi Ketua Satgas UU Cipta Kerja

Kamis, 03 Juni 2021 - 08:20 WIB
loading...
Jokowi Tunjuk Mahendra...
Presiden Jokowi menunjuk Mahendra Siregar sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mahendra Siregar sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2021 yang telah ditandatangani pada 4 Mei 2021.

Pada Pasal 1 beleid tersebut, disebutkan bahwa Satgas UU Ciptaker dibuat dalam rangka menyinergikan substansi, strategi, dan kegiatan sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker yang dilakukan oleh kementerian/lembaga/otoritas/pemerintah daerah. Baca juga: Mengenal Tugas serta Wewenang Satgas UU Cipta Kerja, Ada Mahendra Siregar dan Chatib Basri

Kemudian pada Pasal 3, ditunjuk sejumlah orang untuk menduduki jabatan Satgas UU Ciptaker ini. Mereka antara lain terdiri atas Ketua yakni Mahendra Siregar, Wakil Ketua I Suahasil Nazara, Wakil Ketua II M Chatib Basri, Wakil Ketua III Raden Pardede dan Sekretaris Arif Budimanta. Baca juga: Menanti Keputusan Soal Haji Siang Ini

Satgas UU Ciptaker memiliki tugas, antara lain menyinergikan substansi sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2020 dan peraturan pelaksanaannya. Kemudian menentukan strategi sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dan peraturan pelaksanaannya dalam media informasi yang dimiliki kementerian/lembaga/otoritas/pemerintah daerah
provinsi /kabupaten/kota.

Satgas UU Ciptaker juga memiliki tugas untuk mengonsolidasikan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dan peraturan pelaksanaannya yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga/otoritas/pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota.

Menunjuk penanggung jawab pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dan peraturan pelaksanaannya pada forum-forum yang berkaitan dengan investasi di dalam negeri dan luar negeri. Lalu merekomendasikan narasumber dalam pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan oleh kementerian/lembaga/otoritas/pemerintah daerah/provinsi/kabupaten/kota.

Pada Pasal 9 Keppres 10/2021 disebutkan bahwa Satgas UU Ciptaker melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden paling sedikit zatu kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan. Lalu Ketua, para Wakil Ketua, dan Sekretaris Satgas UU Ciptaker diberikan honorarium dan fasilitas berupa biaya perjalanan dinas setara dengan biaya perjalanan dinas Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Rekomendasi
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved