Menanti Keputusan Soal Haji Siang Ini

Kamis, 03 Juni 2021 - 06:40 WIB
loading...
Menanti Keputusan Soal Haji Siang Ini
Pemerintah siang ini akan memutuskan kepastian soal pemberangkatan haji. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sampai saat ini belum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait dengan kuota ibadah haji bagi Indonesia. Padahal sejak akhir Mei lalu Pemerintah Arab telah mengumumkan akan membuka ibadah haji untuk jamaah dari luar negeri sebanyak 45.000.

Meski belum ada keputusan dari Arab Saudi, pemerintah Indonesia diminta untuk tetap mengeluarkan keputusan. Berkaca dari tahun lalu, pemerintah Indonesia sudah mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan haji sejak 10 hari setelah lebaran.

Beberapa pihak menilai lebih baik pemerintah kembali meniadakan pemberangkatan haji tahun ini karena pandemi covid-19 masih belum usai. Terlebih adanya varian baru covid-19 dan beberapa negara juga tengah mengalami kenaikan kasus.

Namun tidak sedikit yang menginginkan agar ibadah haji tetap dilaksanakan. Keinginan agar ibadah haji tetap dilaksanakan semakin kuat setelah baru saja Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah mengeluarkan emergency use listing (EUL) bagi vaksin sinovac. Seperti diketahui sebagian besar masyarakat Indonesia yang telah divaksin menggunakan vaksin sinovac.

Sementara itu Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengatakan bahwa keputusan soal penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 akan diumumkan siang ini di kantornya. Hal ini disampaikannya setelah rapat tertutup bersama DPR kemarin. "Komisi VIII DPR bersama dengan Kemenag sudah bicara mendiskusikan pelaksanaan ibadah mulai A sampai Z, kami berkesimpulan akan diumumkan secara resmi besok pukul 1 siang di Kantor Kemenag," ujarnya.

Dia pun meminta apapun yang menjadi keputusan agar dipahami oleh semua pihak. Dia mengatakan bahwa tidak bisa langsung mengumumkan karena masih harus melakukan persiapan terlebih dahulu. “Besok (hari ini) kita akan sampaikan kepada publik, sabar sedikit kan harus ditata, harus benar," tuturnya.

--
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2275 seconds (0.1#10.140)