Ini Alasan Kemhan Gunakan Peraturan Presiden Belanja Alpalhankam

Rabu, 02 Juni 2021 - 14:49 WIB
loading...
Ini Alasan Kemhan Gunakan...
Jubir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan perihal alasan penggunaan Peraturan Presiden (Perpres) untul belanja Alpalhankam. Foto/MPI/Carlos Fajarta
A A A
JAKARTA - Draf Rancangan Perpres tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2020-2024 untuk jangka waktu 5 Renstra atau 25 tahun yang mencapai USD124 miliar atau setara dengan Rp1.773 triliun dengan pinjaman dari luar negeri menjadi polemik setelah terkuak di publik.

Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan perihal alasan penggunaan Peraturan Presiden (Perpres) saat Menhan Prabowo Subianto dan jajaran terkait rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara I DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021). Baca juga: Polemik Anggaran Alutsista, Jubir Kemhan Beberkan 3 Formulasi Belanja Alpalhankam

"Kenapa harus Perpres, karena ada upaya penyempurnaan terhadap MEF kita. Ibaratnya MEF seperti membangun rumah tapi kita cicil, tahun ini pintunya dulu, temboknya dulu, dindingnya dulu. Formulasi dalam reorganisasir belanja dan pembiayaan ini, kita cari dananya, kemudian kita bangun rumahnya, jadi langsung, kira-kira seperti itu. Itu yang kita inginkan dalam membangun postur pertahanan," ujar Danhil Anzar.

Dia menjelaskan hal ini agar Indonesia bisa memiliki postur pertahanan yang mumpuni selama 25 tahun ke depan. Baca juga: Effendi Simbolon Pertanyakan Penggunaan Perpres dalam Pengadaan Alpalhankam

"Sehingga seperti permintaan direktif Presiden kita di 2025 sudah punya postur pertahanan seperti apa, senjata seperti apa, pesawat seperti apa dan sebagainya," jelas Danhil Anzar.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bambang Pacul PDIP Kritik...
Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Momen Prabowo Sambut...
Momen Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Istana Merdeka
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Inti Kunjungan PM Modi:...
Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos dan Astra ke Indonesia
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Disambut Jet F-16 dan Su-30 Indonesia, Diajak ke Candi Prambanan
Rekomendasi
Sinopsis, Fakta Menarik,...
Sinopsis, Fakta Menarik, dan Link Nonton The Croods di VISION+
Fangfang Ungkap Vicky...
Fangfang Ungkap Vicky Prasetyo Sudah Akui Anak dalam Kandungannya
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Putuskan Mundur dari S3 Ilmu Komunikasi UI, Berapa Biaya Kuliahnya?
Berita Terkini
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Candi Prambanan Jadi...
Candi Prambanan Jadi Saksi Persahabatan Indonesia-India, Prabowo dan Modi Resmikan Konservasi
Prabowo Beri Pelukan...
Prabowo Beri Pelukan Hangat Modi, Antar Kepulangan di Bandara YIA
Nadiem Makarim Serahkan...
Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding setelah Divonis 10 Tahun Penjara
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved