Pesan Saut Situmorang untuk 1.271 Pegawai KPK Jadilah PNS Plus Plus Plus

Rabu, 02 Juni 2021 - 00:29 WIB
loading...
Pesan Saut Situmorang...
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Saut Situmorang berharap 1.271 pegawai KPK yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang baru dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi PNS Plus Plus Plus. Diharapkan ribuan pegawai KPK ini tidak lemah dan tetap memelihara dan menanamkembangkan 9 nilai yang selama ini ada di KPK.

Dalam siaran tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia pada Selasa (1/6/2021). Saut menyampaikan selama kepada para Among the Best yang dilantik menjadi PNS. Menurut dia, pasti banyak yang harus dibenahi dan jangan lemah, walaupun para pegawai KPK ini sudah menjadi PNS.

"Jadilah “PNS Plus Plus Plus“, tetap pelihara dan tanam kembangkan 9 nilai yang kita kenal selama ini di KPK (Jujur, Peduli, Mandiri, Tanggung Jawab,Kerja Keras,Serderhana, Berani dan Adil)," kata Saut.

Saut meminta para pegawai KPK ini menjadi PNS yang mencintai negara dengan membantu banyak pihak membersihkan negeri ini kedalam dan keluar KPK."Ke dalam Tidak ada satu pihak pun di KPK yang tidak bisa di-check and balances,demikian juga di luar KPK, setia saja dijalan itu," ujarnya.

"Selamat bakerja dengan tetap jadi counter measures atas ketidak adilan ketidakjujuran dan ketidakbenaran pada peradaban hukum kita," lanjutnya. Baca: Firli Bahuri Lantik Para Pegawai KPK yang Lolos TWK sebagai ASN

Saut juga memberikan pesan kepada 75 pegawai KPK yang belum dilantik untuk menjaga kesehatan dan tetap semangat di sisa waktu."Untuk nanti bakal diangkat dengan Kepres. Kalau tidak mungkin di era pemerintahan saat ini, pemerintahan yang akan datang akan mengangkatnya. Gampang itu dengan Kepres saja selesai. Tidak ada keraguan, all of you are the best, among the best. Salam dari integritas," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
FIFA Tepis Isu Pengaturan...
FIFA Tepis Isu Pengaturan Skor Pertandingan di Piala Dunia 2026
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved