Kemenkumham Tunda Penerimaan Tahanan Baru Demi Cegah Penularan Corona di Lapas

Minggu, 24 Mei 2020 - 13:44 WIB
loading...
Kemenkumham Tunda Penerimaan...
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memutuskan untuk menunda penerimaan tahanan baru dalam rangka mencegah penularan COVID-19 dalam penjara. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memutuskan untuk menunda penerimaan tahanan baru dalam rangka mencegah penularan COVID-19 dalam penjara. Selain itu, layanan kunjungan juga mulai dibatasi.

“Jajaran pemasyarakatan terus berupaya melakukan langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan pemasyarakatan. Langkah yang telah dilakukan antara lain penundaan penerimaan tahanan baru dan pembatasan layanan kunjungan,” tutur Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/5/2020). (Baca juga: 808 Napi Nusakambangan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri)

Kebijakan lainnya yang diterapkan Kemenkumham yaitu penyelenggaraan sidang melalui video telekonferensi. Selain itu, memberikan hak asimilasi dan integrasi bagi 38 ribu narapidana dan anak.

Sejalan dengan berbagai kebijakan itu, Reynhard mengingatkan jajaran Pemasyarakatan agar menjaga integritas dan membangun komunikasi yang baik dengan warga binaan. Termasuk tidak melakukan pungutan liar dan mencegah peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan.

“Mari mengayomi dan memberikan bimbingan berdasarkan Pancasila dengan semangat persatuan bangsa. Berikan layanan terbaik dan pastikan tidak ada pungutan liar dan peredaran narkoba di dalam lapas/rutan,” imbau dia.

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menerapkan kebijakan untuk mengeluarkan dan membebaskan sebagian narapidana dan anak-anak dari tahanan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Daftar 13 Imigrasi yang...
Daftar 13 Imigrasi yang Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Ini
Plt Kepala BKN Apresiasi...
Plt Kepala BKN Apresiasi Pelaksanaan Ujian CPNS Kemenkumham DIY
Soal Kabinet Merah Putih,...
Soal Kabinet Merah Putih, Praktisi Hukum: Perampingan Agar Menteri Fokus
Kemenkumham Gandeng...
Kemenkumham Gandeng Kemendagri Perkuat Peran Satpol PP sebagai Pelindung HAM
BNN Gerebek Laboratorium...
BNN Gerebek Laboratorium Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp145,65 Miliar
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekomendasi
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Mampukah Taegeuk Warriors Akhiri Kutukan?
Berita Terkini
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved