Rapimnas Partai Berkarya Hasilkan Empat Poin Penting, Ini Rinciannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Beringin Karya (Berkarya) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II di Hotel Nuanza, Cikarang, Jawa Barat, Jumat-Minggu 28-30 Mei 2021 kemarin.
Hasil rapat menghasilkan tiga poin keputusan eksternal partai, yaitu Partai Berkarya menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 55/PUU-XVIII/2020 tentang verifikasi Partai Politik (Parpol). Mereka menilai putusan ini tidak adil terhadap partai baru dan partai non Parlemen. Terlebih Partai Berkarya memiliki banyak suara di daerah yang cukup signifikan dan tidak sedikit kader partai yang duduk di DPRD.
“Menanggapi keputusan MK tentang verifikasi partai, Partai Berkarya mengusahakan agar partai non parlemen tetap bisa ikut secara langsung di Pemilu 2024 tanpa verifikasi lagi seperti partai parlemen, " kata Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono, di DPP Partai Berkarya, Selasa (1/6/2021).
Selain itu, Partai Berkarya berkomitmen ikut mendorong pemerintah untuk percepatan vaksinasi Covid 19. Hal ini sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi. "Kami mendorong Pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksin Covid19 bisa selesai di tahun ini,” imbuhnya.
Terakhir dalam rapatnya, Partai Berkarya mendukung penuh otonomi khusus di Papua. Selama, dilakukan secara terukur dan transparan. "Terkait masalah di Papua, Partai Berkarya punya 7% suara di Papua, kami mendukung otonomi khusus di Papua," tuturnya.
Sementara itu, hasil Rapimnas II juga menyepakati adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) di level Mahkamah Partai, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya. PAW dilakukan agar seluruh kader memiliki visi dan misi yang sama untuk membangun partai menuju pemilu 2024.
Menyikapi hasil keputusan Rapimnas II Partai Berkarya, Ketua DPW Partai Berkarya DKI Jakarta Tony Akbar Hasibuan mengatakan, seluruh kader dan pengurus Partai Berkarya siap mendukung kebijakan Ketum Partai Muchdi PR. "Termasuk soal tindakan tegas atas kader - kader partai yang tdk taat pada konstitusi partai," ucapnya.
Dirinya berharap, Partai Berkarya menjadi saluran terbaik bagi kader - kader muda untuk menyampaikan aspirasi atau buah pikiran ke Indonesiaan dan kesejahteraan bangsa. "Saatnya kader Berkarya dipimpin oleh orang-orang yang berkomitmen untuk membangun partai, apalagi Pemilu 2024 sudah semakin dekat, " ucapnya.
Tony juga mendukung Kebijakan Partai yang ingin Otonomi Khusus atau Otsus di Papua. Menurutnya hal tersebut merupakan tindakan yang tepat, apalagi Muchdi PR merupakan sosok yang berpengalaman dalam menyelesaikan konflik di Papua. "Kami yakin pak Muchdi memiliki pertimbangan yg cukup matang atas keputusan mendukung otsus Papua," tutupnya.
Lihat Juga: Tanggapan Berbagai Partai Politik soal Jokowi Dipecat PDIP, Ada yang Siap Menerimanya Bergabung?
Hasil rapat menghasilkan tiga poin keputusan eksternal partai, yaitu Partai Berkarya menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 55/PUU-XVIII/2020 tentang verifikasi Partai Politik (Parpol). Mereka menilai putusan ini tidak adil terhadap partai baru dan partai non Parlemen. Terlebih Partai Berkarya memiliki banyak suara di daerah yang cukup signifikan dan tidak sedikit kader partai yang duduk di DPRD.
“Menanggapi keputusan MK tentang verifikasi partai, Partai Berkarya mengusahakan agar partai non parlemen tetap bisa ikut secara langsung di Pemilu 2024 tanpa verifikasi lagi seperti partai parlemen, " kata Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono, di DPP Partai Berkarya, Selasa (1/6/2021).
Selain itu, Partai Berkarya berkomitmen ikut mendorong pemerintah untuk percepatan vaksinasi Covid 19. Hal ini sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi. "Kami mendorong Pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksin Covid19 bisa selesai di tahun ini,” imbuhnya.
Terakhir dalam rapatnya, Partai Berkarya mendukung penuh otonomi khusus di Papua. Selama, dilakukan secara terukur dan transparan. "Terkait masalah di Papua, Partai Berkarya punya 7% suara di Papua, kami mendukung otonomi khusus di Papua," tuturnya.
Sementara itu, hasil Rapimnas II juga menyepakati adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) di level Mahkamah Partai, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya. PAW dilakukan agar seluruh kader memiliki visi dan misi yang sama untuk membangun partai menuju pemilu 2024.
Menyikapi hasil keputusan Rapimnas II Partai Berkarya, Ketua DPW Partai Berkarya DKI Jakarta Tony Akbar Hasibuan mengatakan, seluruh kader dan pengurus Partai Berkarya siap mendukung kebijakan Ketum Partai Muchdi PR. "Termasuk soal tindakan tegas atas kader - kader partai yang tdk taat pada konstitusi partai," ucapnya.
Dirinya berharap, Partai Berkarya menjadi saluran terbaik bagi kader - kader muda untuk menyampaikan aspirasi atau buah pikiran ke Indonesiaan dan kesejahteraan bangsa. "Saatnya kader Berkarya dipimpin oleh orang-orang yang berkomitmen untuk membangun partai, apalagi Pemilu 2024 sudah semakin dekat, " ucapnya.
Tony juga mendukung Kebijakan Partai yang ingin Otonomi Khusus atau Otsus di Papua. Menurutnya hal tersebut merupakan tindakan yang tepat, apalagi Muchdi PR merupakan sosok yang berpengalaman dalam menyelesaikan konflik di Papua. "Kami yakin pak Muchdi memiliki pertimbangan yg cukup matang atas keputusan mendukung otsus Papua," tutupnya.
Lihat Juga: Tanggapan Berbagai Partai Politik soal Jokowi Dipecat PDIP, Ada yang Siap Menerimanya Bergabung?
(cip)