Rapimnas Partai Berkarya Hasilkan Empat Poin Penting, Ini Rinciannya
Selasa, 01 Juni 2021 - 08:17 WIB
loading...
Partai Beringin Karya (Berkarya) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II di Hotel Nuanza, Cikarang, Jawa Barat, Jumat-Minggu 28-30 Mei 2021 kemarin. Foto/SINDOnews/yan yusuf
A
A
A
JAKARTA - Partai Beringin Karya (Berkarya) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II di Hotel Nuanza, Cikarang, Jawa Barat, Jumat-Minggu 28-30 Mei 2021 kemarin.
Hasil rapat menghasilkan tiga poin keputusan eksternal partai, yaitu Partai Berkarya menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 55/PUU-XVIII/2020 tentang verifikasi Partai Politik (Parpol). Mereka menilai putusan ini tidak adil terhadap partai baru dan partai non Parlemen. Terlebih Partai Berkarya memiliki banyak suara di daerah yang cukup signifikan dan tidak sedikit kader partai yang duduk di DPRD. Baca juga: Muchdi PR: Angkatan Muda Menentukan Masa Depan Bangsa
“Menanggapi keputusan MK tentang verifikasi partai, Partai Berkarya mengusahakan agar partai non parlemen tetap bisa ikut secara langsung di Pemilu 2024 tanpa verifikasi lagi seperti partai parlemen, " kata Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono, di DPP Partai Berkarya, Selasa (1/6/2021). Baca juga: Momentum Hari Buruh, Partai Berkarya Membina Milenial lewat UMKM
Selain itu, Partai Berkarya berkomitmen ikut mendorong pemerintah untuk percepatan vaksinasi Covid 19. Hal ini sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi. "Kami mendorong Pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksin Covid19 bisa selesai di tahun ini,” imbuhnya.
Terakhir dalam rapatnya, Partai Berkarya mendukung penuh otonomi khusus di Papua. Selama, dilakukan secara terukur dan transparan. "Terkait masalah di Papua, Partai Berkarya punya 7% suara di Papua, kami mendukung otonomi khusus di Papua," tuturnya.
Hasil rapat menghasilkan tiga poin keputusan eksternal partai, yaitu Partai Berkarya menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 55/PUU-XVIII/2020 tentang verifikasi Partai Politik (Parpol). Mereka menilai putusan ini tidak adil terhadap partai baru dan partai non Parlemen. Terlebih Partai Berkarya memiliki banyak suara di daerah yang cukup signifikan dan tidak sedikit kader partai yang duduk di DPRD. Baca juga: Muchdi PR: Angkatan Muda Menentukan Masa Depan Bangsa
“Menanggapi keputusan MK tentang verifikasi partai, Partai Berkarya mengusahakan agar partai non parlemen tetap bisa ikut secara langsung di Pemilu 2024 tanpa verifikasi lagi seperti partai parlemen, " kata Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono, di DPP Partai Berkarya, Selasa (1/6/2021). Baca juga: Momentum Hari Buruh, Partai Berkarya Membina Milenial lewat UMKM
Selain itu, Partai Berkarya berkomitmen ikut mendorong pemerintah untuk percepatan vaksinasi Covid 19. Hal ini sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi. "Kami mendorong Pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksin Covid19 bisa selesai di tahun ini,” imbuhnya.
Terakhir dalam rapatnya, Partai Berkarya mendukung penuh otonomi khusus di Papua. Selama, dilakukan secara terukur dan transparan. "Terkait masalah di Papua, Partai Berkarya punya 7% suara di Papua, kami mendukung otonomi khusus di Papua," tuturnya.
Lihat Juga :