Menag Bersama Kemenkes Upayakan Vaksin Johnson and Johnson untuk Calhaj
Selasa, 01 Juni 2021 - 06:36 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan skenario keberangkatan jamaah Indonesia, untuk haji reguler apabila tenggat waktu maksimal pemberian kuota pada 28 Mei 2021, yakni sebanyak 1,8% atau 3.660 dengan 12 kloter untuk pemberangkatan pada 13 Juli 2021.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Sebut Indonesia Tak Dapat Kuota Haji Karena Vaksin
Skema kuota 1,8% dari kuota normal 221.000 mengacu pada informasi mengenai kemungkinan besar kuota haji untuk jamaah dari luar Saudi sebanyak 45.000 dari jumlah normal, yaitu 2,6 juta.
Untuk negara pengirim haji, Indonesia masih cukup tinggi kasus COVID-19, yakni sebanyak 6,278 kasus per hari (per 27 Mei 2021). Sementara Malaysia sebanyak 7,857 kasus, Iran sebanyak 9,994 kasus, dan Turki 8,426 kasus.
Menurutnya penangganan covid menjadi isu paling penting, karena penanganan COVID-19 Indonesia sebenarnya termasuk relatif bagus.
"Karena kalau di dasar urutan USA merupakan peringkat pertama penanganan COVID terburuk di dunia, Prancis ke delapan, Italia sembilan terburuk, Jerman 17 terburuk, dan Indonesia mending 19 rankingnya. Jadi masih ada rangking di atas buruk-buruk itu," kata Menag.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Sebut Indonesia Tak Dapat Kuota Haji Karena Vaksin
Skema kuota 1,8% dari kuota normal 221.000 mengacu pada informasi mengenai kemungkinan besar kuota haji untuk jamaah dari luar Saudi sebanyak 45.000 dari jumlah normal, yaitu 2,6 juta.
Untuk negara pengirim haji, Indonesia masih cukup tinggi kasus COVID-19, yakni sebanyak 6,278 kasus per hari (per 27 Mei 2021). Sementara Malaysia sebanyak 7,857 kasus, Iran sebanyak 9,994 kasus, dan Turki 8,426 kasus.
Menurutnya penangganan covid menjadi isu paling penting, karena penanganan COVID-19 Indonesia sebenarnya termasuk relatif bagus.
"Karena kalau di dasar urutan USA merupakan peringkat pertama penanganan COVID terburuk di dunia, Prancis ke delapan, Italia sembilan terburuk, Jerman 17 terburuk, dan Indonesia mending 19 rankingnya. Jadi masih ada rangking di atas buruk-buruk itu," kata Menag.
(abd)
Lihat Juga :